DPRD Provinsi Jambi
Ranperda Angkutan Batubara di Jambi Tidak Bisa Ditolak, Faizal Riza Sebut Hanya Bisa Diperbaiki
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Faizal Riza menanggapi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggar
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Faizal Riza menanggapi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan angkutan batubara terancam ditolak oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Seharusnya tidak boleh menolak, mungkin pasal-pasal pengaturan yang harus menyesuaikan saja.
Menurut Faizal, Ranperda tersebut baru tahap konsultasi ke Kemenhub yang tidak menutup kemungkinan ada beberapa poin penting yang perlu diperbaiki bukan berarti ditolak.
"Itu masih pembahasan kan, jadi bisa saja secara materi diperbaiki, kan nanti perlu pengesahan. Bahwa bukan kewenangan Kemenhub untuk menolak Ranperda, karena kewenangan Perda ada di Pemerintah Daerah, yang perlu penyesuaian atas pasal-pasal nya," kata Faizal Riza.
Kalau pengesahan tergantung dalam rapat paripurna nanti yang memutuskan, kan masih pembahasan jadi masih bisa saja berubah-ubah substansi dan materinya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Anya Geraldine Kesenangan Punya Suami Bak Fadil Jaidi: Oh Begini Rasanya
Baca juga: Bawaslu Kerinci Temukan Ribuan Data Ganda Anggota Parpol
Baca juga: Kondisi Pelajar SMK di Kota Jambi Korban Pengeroyokan Memprihatinkan, Tubuh Penuh Lecet