Petugas BPJS Kesehatan Siap Layani Peserta JKN-KIS di Kantor BPN Kota Jambi

Implementasi Instruksi Presiden Nomor1 Tahun 2022 di mana proses jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi kartu peserta JKN-KIS aktif.

Editor: Rahimin
istimewa
Petugas BPJS Kesehatan Siap Layani Peserta JKN-KIS di Kantor BPN Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Kesehatan Cabang Jambi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi melakukan pemantauan uji coba terkait implementasi permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik yang wajib melampirkan kepesertaan aktif JKN-KIS.

Hal ini merupakan bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor1 Tahun 2022 di mana proses jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi kartu peserta JKN-KIS aktif.

“BPN Kota Jambi dengan senang hati akan menjalankan surat edaran tersebut sesuai dengan ketentuan dan tidak akan ada penolakan, apalagi selama 7 hari ke depan BPJS Kesehatan akan menempatkan pegawainya di Kantor BPN Jambi dalam masa uji coba ini serta sosialisasi. sehingga saya rasa penambahan kelengkapan kepesertaan JKN-KIS tidak akan menjadi beban untuk pelaksanaan jual beli, dan perlu disampaikan kepesertaan JKN-KIS saat ini hanya perlu dilengkapi oleh pembeli saja,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi, Akmal, Selasa (1/3/2022).  

Disebutkan Akmal, dalam pelaksanaan pertama ini selama masa transisi pihaknya tetap menerima pengajuan peralihan hak atas tanah yang diajukan oleh masyarakat walaupun mereka belum memiliki kepesertaan JKN-KIS.

Meski demikian, mereka harus segera mengurus pendaftaran kepesertaan JKN-KIS, karena nanti pada saat pengambilan sertifikat kepesertaan BPJS Kesehatannya harus sudah ada dan dalam keadaan aktif.

"Kami juga akan secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui loket pelayanan informasi dan pengaduan yang tersedia pada kantor BPN Kota Jambi. Namun apabila ada kendala terkait tatalaksana administrasi kepesertaan JKN-KIS maka akan kami arahkan ke BPJS Kesehatan," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jambi M Adithia Hangga menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk bersinergi menjalankan inpres tersebut bersama dengan ATR/BPN Kota Jambi seoptimal mungkin.

Dengan menempatkan petugas BPJS Kesehatan di Kantor BPN Kota Jambi, ia berharap hal ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum terdaftar untuk segera melakukan pendaftaran on the spot.

“Kami juga berterima kasih kepada kantor BPN Kota Jambi yang memberikan tempat bagi pegawai kami sehingga dapat secara cepat berkordinasi. Dukungan dari berbagai pihak termasuk BPN ini sangat berarti untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta JKN-KIS," ujar Hangga.

Baca berita  terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Anggota Dewan Apresiasi Kerja Sama BPJS Kesehatan dengan RS H Abdurrahman Sayoeti

Baca juga: Wali Kota Jambi Minta Layanan BPJS Kesehatan di RS Abdurrahman Sayoeti Disosialisasikan ke Warga

Baca juga: BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit H Abdurrahman Sayoeti

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved