Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Ferdy Sambo Bisa Lepas dari Jeratan Hukuman Mati, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Ferdy Sambo secara hukum bisa bebas dari hukuman mati seandainya memenuhi syarat jadi Justice Collaborator.
Sementara itum Ketua Umum Peradi Prof Otto Hasibuan mengakui banyak public yang terjebak dalam kasus Sambo ini dan menilai bahwa kasus telah selesai dengan pengakuan Sambo sebagai pelaku pembunuhan.
“Begitu hebatnya pemberitaan, sehingga kasus yang sebenarnya baru dimulai, seolah-olah telah sampai pada akhir cerita,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa sejak kasus Sambo mencuat telah ada skenario-skenario yang disusun untuk mempengaruhi hukum.
Pada skenario pertama yang awalnya diyakini publik, ternyata gugur setelah ada pengakuan jujur dari Bharada E.
“Namun meski sekarang skenario dua sudah makin menguat, bisa saja muncul skenario ketiga dan seterusnya. Semuanya serba mungkin,” kata Otto.
Artikel ini diolah dari Wartakotalive
Baca juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Beda Pendapat Soal Posisi Penembakan Brigadir Yosua
Baca juga: Senyum Tipis Sambo Saat Rekonstruksi, Perankan Adegan Peluk Putri dan 78 Adegan Lainnya
Baca juga: Ahli Forensik Emosi Putri Candrawathi Tertekan hingga Tak Berani Tatap Ferdy Sambo saat Rekontruksi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20220825_ferdy-sambo-kaisar.jpg)