Rabu, 22 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ferdy Sambo Bisa Lepas dari Jeratan Hukuman Mati, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi

Ferdy Sambo secara hukum bisa bebas dari hukuman mati seandainya memenuhi syarat jadi Justice Collaborator.

Editor: Heri Prihartono
CAPTURE POLRI TV RADIO
Ferdy Sambo secara hukum bisa bebas dari hukuman mati seandainya memenuhi syarat jadi Justice Collaborator. 

Sementara itum Ketua Umum Peradi Prof Otto Hasibuan mengakui banyak public yang terjebak dalam kasus Sambo ini dan menilai bahwa kasus telah selesai dengan pengakuan Sambo sebagai pelaku pembunuhan.

“Begitu hebatnya pemberitaan, sehingga kasus yang sebenarnya baru dimulai, seolah-olah telah sampai pada akhir cerita,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa sejak kasus Sambo mencuat telah ada skenario-skenario yang disusun untuk mempengaruhi hukum.

Pada skenario pertama yang awalnya diyakini publik, ternyata gugur setelah ada pengakuan jujur dari Bharada E.

“Namun meski sekarang skenario dua sudah makin menguat, bisa saja muncul skenario ketiga dan seterusnya. Semuanya serba mungkin,” kata Otto.

Artikel ini diolah dari Wartakotalive

Baca juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Beda Pendapat Soal Posisi Penembakan Brigadir Yosua

Baca juga: Senyum Tipis Sambo Saat Rekonstruksi, Perankan Adegan Peluk Putri dan 78 Adegan Lainnya

Baca juga: Ahli Forensik Emosi Putri Candrawathi Tertekan hingga Tak Berani Tatap Ferdy Sambo saat Rekontruksi

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved