Pembunuhan di Mimika

2 Oknum Perwira dan 4 Prajurit TNI AD Ditahan Jadi Tersangka Mutilasi Empat Warga di Mimika

Empat korban pembunuhan sadis tersebut ditemukan dalam kondisi tewas dengan keadaan dimutilasi.

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi pelaku kejahatan - 2 Oknum Perwira dan 4 Prajurit TNI AD Ditahan Jadi Tersangka Mutilasi Empat Warga di Mimika 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi yang terjadi di Mimika, Papua mulai terungkap.

Ada empat warga di Mimika, Papua yang menjadi korban pembunuhan sadis tersebut.

Empat korban pembunuhan sadis tersebut ditemukan dalam kondisi tewas dengan keadaan dimutilasi.

Tersangka dalam kasus pembunuhan sadis ini sudah berhasil ditangkap dan ditahan.

Ada 10 tersangka yang sudah ditahan. 6 orang diantaranya oknum prajurit TNI AD. Sedangkan 4 tersangka lagi masyarakat sipil.

Untuk tersangka yang berstatus anggota TNI Ada, kasusnya ditangani Polisi Militer Angkatan Darat.

Penyidik Polisi Militer TNI AD sudah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis ini.

Dua tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka sipil ditangani pihak kepolisian.

Penetapan 6 tersangka dari oknum TNI AD itu dikatakan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/8/2022) malam.

Menurut Letjen Chandra W Sukotjo motif pembunuhan sadis itu terkait ekonomi. “Sementara ini motifnya ekonomi,” katanya.

Dalam kasus pembunuhan sadis ini, 6 oknum prajurit TNI AD sudah sementara selama 20 hari terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2022.

6 oknum TNI AD tersangka pembunuhan sadis tersebut ditahan di Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.

Letjen Chandra W Sukotjo menjelaskan, 6 tersangka tersebut ditahan untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan dan mempercepat penuntasan kasus teresbut.

“Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan,” katanya.

Sanksi Tegas dan Hukuman Berat

Markas Besar TNI AD akan mengambil tindakan tegas terhadap 6 oknum TNI AD tersangka kasus mutilasi.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Tatang Subarna.

Brigjen Tatang Subarna bilang, sanksi tegas dan berat diberikan untuk 6 tersangka oknum TNI AD.

Menurut Brigjen Tatang Subarna, penerapan sanksi sesuai peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara ini, jasad tiga dari empat korban mutilasi sudah ditemukan.

Polda Papua menduga satu korban berinisial LN adalah simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi bilang, potensi kerentanan situasi selama proses penegakkan hukum terhadap para pelaku dilakukan.

Kerentanan situasi ini tak lepas karena adanya simpatisan KKB yang menjadi korban dalam kasus ini.

Kasus pembunuhan sadis ini juga mendapat perhatian dari Komnas HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, pemantauan dilakukan secara langsung lewat kantor perwakilan Komnas HAM di Papua.

"Komnas HAM di kasus ini juga ikut melakukan pemantauan dan penyelidikan, khususnya dilakukan oleh teman-teman perwakilan kami yang ada di Papua," kata Anam kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Kejadian pembunuhan sadis ini berawal dari tersangka diduga memancing keempat korban dengan iming-iming menjual senjata jenis AK-47.

Keempat korban lantas membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual.

Korban dan pelaku berjanji bertemu Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT.

Namun, saat pelaku dan korban bertemu justri pelaku justru membunuh mereka.

Setelah itu, pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.

Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung. Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi.

Setelah jenazah korban ke Sungai Kampung Pigapu, semua pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.

Esoknya, pelaku kembali berkumpul di gudang milik satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban.

Pada hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.

Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban yang diketahui berinisial AL.

Di hari yang sama polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.

Sabtu (27/8/2022), masyarakat kembali menemukan satu jenazah lagi di Sungai Kampung Pigapu.

Polisi kembali menemukan satu jenazah korban mutilasi di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (29/8/2022) malam.

Saat ini, Polisi masih mencari keberadaan satu jasad lainnya korban dari pembunuhan sadis tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita  terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pembunuhan Sadis di Mimika Papua Dua Jenazah Korban Dimutilasi, Diduga Oknum TNI Terlibat

Baca juga: Kolonel Priyanto Siap Dipecat Dari TNI AD, Menyangkal Terlibat Pembunuhan Berencana

Baca juga: 6 Oknum Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan Pembunuhan Sadis di Mimika, Korban Dirampok

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved