Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif Waka LPSK Edwin P Pasaribu; Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Luar Nalar(1)

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengaku menerima banyak laporan pelecehan seksual.

Editor: Fifi Suryani
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, saat wawancara eklusif di Kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengaku menerima banyak laporan pelecehan seksual.

Perihal laporan pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di luar nalarnya.

"Pada umumnya laporan kekerasan seksual ada relasi kuasa artinya posisi pelaku lebih dominan ketimbang korban. Sini brigadir, sono istri jenderal, ini saja sudah gugur," ucap Edwin di kantor Tribun Network, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Menurutnya, pada umumnya pelaku kekerasan seksual juga memastikan tidak ada saksi, walaupun bisa saja ada anomali.

Namun, pada kasus pelecehan Putri Candrawathi terdapat sejumlah saksi antara lain Bharada E, Brigadir RR, dan ART Kuwat Maruf.

"Ini membuat kami bertanya-tanya benarkah peristiwa pelecehan seksual ini ada," ungkap Edwin.

Berikut petikan wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi:

LPSK bisa berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Josua ini awalnya bagaimana?

Diawali adanya permohonan perlindungan yang diajukan oleh Bharada E dan Ibu Putri Candrawathi. Kita kan sama-sama mendengar peristiwa diumumkan oleh Polri pada 11 Juli 2022.

Kemudian kami sudah menangkap pasti ini sebuah peristiwa besar karena ada orang mati dibunuh di rumah jenderal. Jadi kami hari Selasa 12 Juli 2022 sudah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk mengetahui peristiwanya seperti apa termasuk apakah ada pihak saksi atau korban yang membutuhkan perlindungan.

Jadi LPSK yang proaktif begitu ada rilis dari Kepolisian RI tanggal 11 Juli, lalu apa hasil koordinasinya dengan penyidik?

Ya, dijelaskan konstruksi awal kematian Brigadir J. Pada hari Rabu 13 Juli 2022 kami menemui Pak Irjen Sambo bahwa beliau juga menyampaikan dari peristiwa ini istrinya ibu PC membutuhkan perlindungan.

Pak Sambo mengatakan pada saat itu istrinya adalah korban pencabulan dan dia terganggu secara psikis dengan pemberitaan media massa. Dia berharap bisa melindungi istrinya dari pemberitaan itu.

Lalu apakah dijelaskan media massa dalam bentuk bagaimana sehingga dikatakan menyerang psikis Ibu PC?

Memang tidak ada penjelasan mengenai itu dan itu padahal baru hari ketiga (setelah polisi rilis). Tapi bahwa menurutnya ibu PC terguncang secara psikis karena pemberitaan. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved