Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kak Seto Berharap Sel Khusus untuk Putri Candrawathi: Postif Untuk Tumbuh Kembang Anak
Seto Mulyadi meminta Polri untuk menyiapkan sel khusus untuk Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka tewasnya Brigadir Yosua.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi Polri perlu menyiapkan sel khusus untuk Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka tewasnya Brigadir Yosua.
Kak Seto menyebut sel khusus untuk Putri Candrawathi untuk memastikan agar anak-anak para narapidana mendapatkan haknya.
"Saya bukan minta, saya hanya melontarkan ide. Dan ini pun pernah saya sampaikan pada kasusnya Mbak Angelina Sondakh, dulu dia kan, punya bayi. Ini pengalaman saya juga menangani kasus sebelumnya dan kemudian ada beberapa juga yang diizinkan," kata Seto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/8/2022).
Seto menginginkan dampak positif bagi tumbuh kembang anak termasuk jiwanya karena memiliki kelekatan (attachment) dengan orangtuanya. "Jadi (napi) cenderung menyadari, merasakan shock yang punya empati, dan punya kecerdasan spiritual yang lebih baik, tidak akan mengulang tindak pelanggaran hukumnya," tutur Seto.
Kini anak bungsu Ferdy Sambo baru berusia 1,5 tahun dan masih membutuhkan pelekatan dengan ibunya. Dia menampik alasan sel khusus diberikan karena Putri adalah istri seorang jenderal polisi.
“Kami sarankan untuk tetap bersama ibunya karena tapi ya mohon dapat prioritas bukan demi seorang istri jenderal Tapi demi anak usia satu setengah tahun ini,” kata Seto Mulyadi.
Dilaporkan ke Polisi
Putri Candrawathi dilaporkan karena telah membuat laporan palsu dan fitnah dugaan pelecehan seksual yang ditujukan kepada Brigadir J.
"(Kami membuat laporan kepada polisi) terkait laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP Juncto 55 dan 56 KUHP."
"Di mana Ferdy Sambo membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan, demikian Ibu Putri juga membuat laporan pelecehan atau kekerasan seksual."
"Kedua laporan itu sudah di SP 3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual."
"Oleh karena itu agar ada kepastian hukum, kami membuat laporan kepada polisi, (Jumat (26/8/2022) sore ini," jelas pengacara Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya, Kamaruddin menjelaskan pihaknya menginginkan kejelasan terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir terhadap Putri Candrawathi.
"Kita minta penegasan supaya Ibu Putri segera dijadikan sebagai tersangka dan kawan-kawan."
"Nanti segera saya berangkat ke Jambi juga mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan perbuatan lainnya."
"Jadi ini masih dalam perkara tindak pidana dulu tindak pidana dan atau pembunuhan terencana."
"Secara resmi sudah dilaporkan saya melapornya asal nama saya, (Pasal) 340, 338, 351 tapi akan ada empat laporan lagi ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum," kata Kamaruddin dikutip dari Kompas TV, Kamis (18/8/2022).
Sebagian Artikel ini diolah dari Kompas.com
Baca juga: Kak Seto Tegaskan Komunikasi itu Penting dalam Rumah Tangga: Menghilangkan kesalah pahaman
Baca juga: Dicecar 80 Pertanyaan. Putri Candrawathi Mengaku Korban Pelecehan Brigadir Yosua
Baca juga: Putri Candrawathi Dipulangkan Penyidik Walau Pemeriksaan Belum Rampung, Ini Alasannya