Sabtu, 30 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Dicecar 80 Pertanyaan Putri Candrawathi Mengaku Korban Pelecehan Brigadir Yosua

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo tetap kukuh bahwa dirinya jadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua.

Tayang:
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo. Putri Candrawathi tetap kukuh bahwa dirinya jadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua. 

TRIBUNJAMBI.COM - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo tetap kukuh bahwa dirinya jadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua.

Hal ini disampaikan Putri Candrawathi saat diperiksa penyidik terkait kematian Brigadir Yosua, Jumat (26/8/2022).

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut ada 80 pertanyaan untuk Putri Candrawathi.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari.

 Putri Candrawathi tetap kukuh dalam pengakuannya sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir Yosua.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujarnya.

Keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Dilaporkan ke Polisi

Putri Candrawathi dilaporkan karena telah membuat laporan palsu dan fitnah dugaan pelecehan seksual yang ditujukan kepada Brigadir J.

"(Kami membuat laporan kepada polisi) terkait laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP Juncto 55 dan 56 KUHP."

"Di mana Ferdy Sambo membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan, demikian Ibu Putri juga membuat laporan pelecehan atau kekerasan seksual."

"Kedua laporan itu sudah di SP 3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual."

"Oleh karena itu agar ada kepastian hukum, kami membuat laporan kepada polisi, (Jumat (26/8/2022) sore ini," jelas pengacara Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak.

Sebelumnya, Kamaruddin menjelaskan pihaknya menginginkan kejelasan terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir terhadap Putri Candrawathi.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved