Berita Muaro Jambi
Diduga Curi Arus Listrik di Sungai Duren, PDAM Tirta Muaro Jambi Didenda PLN Rp 800 Juta
PDAM Tirta Muaro Jambi diduga melakukan pencurian arus listrik di Unit Sungai Duren alhasil didenda PLN Jambi Rp 800 juta.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Namun dirinya tidak mengetahui apa penyebab rusaknya segel tersebut.
"Kalau itu tidak adolah. Ngerti be idak, dekat itu be dak berani kito," kata Elis Persada. Senin (21/8).
Kata Elis, saat ini masih berproses dan melakukan hak jawab terhadap peristiwa tersebut.
Pencabutan meteran listrik tersebut dilakukan oleh PLN pada Jumat (19/8) lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Manager PLN Jambi Hanfi Ardean.
Melalui sambungan telepon, Hanfi menyebut jika pihaknya melakukan pemutusan listrik yang ada di PDAM Unit Sungai Duren itu karena diduga adanya pelanggaran.
"Iya, diduga ada pelanggaran, makanya kita cabut," kata Hanfi.
Namun dirinya belum bisa memberikan keterangan banyak terhadap kasus ini, sebab sekarang masih melakukan proses sesuai dengan perjanjian yang dibuat oleh Pj Bupati Muaro Jambi beberapa hari lalu.
"Tunggu sampai besok. Karena besok tiga harinya. Kalau tidak ada itikad baik, baru kita berikan keterangan resmi," singkat Hanfi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bawaslu Tanjabbar Minta Warga Lapor Jika Ada Namanya Dicatut oleh Partai Politik
Baca juga: 50 Guru Fungsional di Kota Jambi Disumpah, Ini Kata Syarif Fasha
Baca juga: Betrand Peto Sindir Lucinta Luna, Sebut Harga Mic Miliknya Lebih Mahal dari Operasinya: Gitu
Kejari Muaro Jambi Gelar Jaksa Masuk Sekolah Online |
![]() |
---|
Senin 23 Januari 2023 Cuti Bersama, Sekda Muaro Jambi Berikan SE ke OPD |
![]() |
---|
Demam Lato-lato, Dinas Pendidikan Muaro Jambi Segera Terbitkan Larangan Main Lato-lato di Sekolah |
![]() |
---|
Pj Bupati Targetkan Muaro Jambi Raih WTP 7 Kali Berturut-turut |
![]() |
---|
Pj Bupati Muaro Jambi Launching DPA SKPD 2023 |
![]() |
---|