Pemprov Sulsel Akan Permudah Registrasi Ulang Kendaraan untuk Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak
Tim Pembina Samsat Nasional kembali melanjutkan roadshow sosialisasi penerapan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
HUMAS JASA RAHARJA
Kantor Pusat Jasa Raharja
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C–2 Jakarta 12920
Telepon : 021 – 5203454
Faksimile : 021 – 5220284
Website : www.jasaraharja.co.id
E–mail : humas@jasaraharja.co.id
Catatan: Press Release PT Jasa Raharja ini merupakan pernyataan terbatas yang digunakan untuk kepentingan publikasi terbatas, khusus dipublikasikan pada media massa baik cetak maupun elektronik yang bekerja sama dengan PT Jasa Raharja dan tidak untuk disebarluaskan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan tanpa pemberitahuan dan izin secara tertulis dari Corporate Secretary PT Jasa Raharja.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prilly Latuconsina Korbankan Waktu Me Time Karena Terlalu Banyak Project
Baca juga: Putri Candrawathi Dijerat Pasal 340, Jadi Bagian Pembunuhan Berencana Lihat Eksekusi Brigadir J
Baca juga: Ini Rancangan Belanja Daerah dalam KUA-PPAS OPD Pemprov Jambi 2023, Disepakati Dewan dan TAPD