Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Mahfud MD Sebut Tersangka Pembunuhan Brigadir J Harus Bertambah

Penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Yosua dinilai semakin serius. Pernyataan ini dikatakan Menkopolhukam Mahfud

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi 

TRIBUNJAMBI.COM - Penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Yosua dinilai semakin serius.

Pernyataan ini dikatakan Menkopolhukam Mahfud MD menilai.

Sebab, hingga kini sudah ada 35 polisi yang terbukti melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ya serius dong," ucap Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Mahfud menilai harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.

Selain itu, Mahfud MD meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua akan bertambah.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak akan Laporkan Benny Mamoto hingga Mantan Kapolres Jaksel atas Kasus Hoaks

Baca juga: Diduga 20 Santriwati Jadi Korban Asusila Pimpinan Ponpes di Bandung, Beraksi Sejak 2016

"Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) tiga kelompok. Satu, pelaku dan perencana."

"Dua, obstruction of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis kayak yang buka pintu, nganter surat itu," bebernya.

Mahfud MD meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bakal bertambah.

"(Tersangka) harus bertambah," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.

Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Ferdy Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” lanjut dia.

Baca juga: Siswanya Terpilih Sebagai Pembawa Baki Pada HUT ke-77 RI, Kepala SMAN 6 Kota Jambi Bangga

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tiba di Jambi, Minta 5 Surat Kuasa Sekaligus ke Keluarga Brigadir Yosua

Adapun atas emosi Sambo itu, lanjut dia, Ferdy Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.

“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.

Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.

“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahfud MD: Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Harus Bertambah, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sembilan Senpi Rakitan Dimusnahkan Kejari Sarolangun, Hasil Tindak Kriminal yang Telah Inkrah

Baca juga: Marak Aksi Pencurian Tabung Gas 3 Kg di Kerinci, Modusnya Beragam

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tiba di Jambi, Minta 5 Surat Kuasa Sekaligus ke Keluarga Brigadir Yosua

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved