Mengukur Pembangunan di Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Jambi

Harapannya adalah agar pembangunan di bidang ketenagakerjaan juga dapat mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan.

Editor: Rahimin
ist
Kantor Badan Pusat Statistik. Mengukur Pembangunan di Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Jambi 

Mengukur Pembangunan di Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Jambi

Rita Rifáti

Statistisi Muda-BPS Provinsi Jambi

TRIBUNJAMBI.COM - Pembangunan bidang ketenagakerjaan bukan hanya isu seputar penurunan tingkat pengangguran, melainkan juga pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja serta memperhatikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Empat hal tadi merupakan tujuan dari pembangunan di bidang ketenagakerjaan

Guna memantau pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di setiap provinsi dan untuk menilai keberhasilan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan, disusunlah Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) dengan menggunakan 9 Indikator Utama dan 25 sub indikator yang diintegrasikan dengan SDG’s.

Harapannya adalah agar pembangunan di bidang ketenagakerjaan juga dapat mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan.

Dari 25 sub indikator yang digunakan sebagai alat ukur IPK, 48 persen di antaranya berasal dari data hasil Survei  Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik sedangkan 52 persen sisanya menggunakan data-data yang berasal dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kabupaten/Kota serta data Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pengukuran Indeks Pengukuran ketenagakerjaan (IPK) tahun 2021 menggunakan data lapangan tahun 2020. Angka IPK nasional mencapai 61,33 atau turun 6,3 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 67,63. Hal ini menunjukkan penurunan kinerja pembangunan ketenagakerjaan yang cukup tinggi dalam kurun waktu 2019-2020.

Dimana posisi Provinsi Jambi?

Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Provinsi Jambi untuk Tahun 2021 mencapai 59,52 bisa diartikan bahwa kinerja pembangunan ketenagakerjaan berada dalam status menengah kebawah (sama dengan status capaian pada tahun sebelumnya).

Angka IPK dikategorikan tinggi jika mencapai 80 ke atas,  menengah atas jika berada pada kisaran 66-79 dan menengah bawah jika angka indeks berada pada kisaran 50-65.

Capaian angka IPK Provinsi Jambi 2021 berada pada peringkat 12 Nasional dari 34 provinsi atau peringkat ke-2 dari 8 provinsi dengan urusan ketenagakerjaan kecil).

Pada wilayah regional pulau Sumatera, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Provinsi Jambi berada di urutan ke-3 dari 10 provinsi di Sumatera.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved