Brigadir Yosua Tewas Ditembak
TERUNGKAP, Ferdy Sambo yang Pertama Kali Minta LPSK Lindungi Putri Chandrawati, Permohonan Ditolak
Berita terbaru brigadir j, Istri Ferdy Sambi, Putri Chandrawati, tidak pernah secara langsung ajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, ternyata tidak pernah secara langsung mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Permohonan untuk perlindungan itu ternyata pertama kali disampaikan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022.
"Permohonan perlindungan terhadap ibu Putri Chandrawati pertama kali disampaikan secara lisan oleh suami pada 13 juli 2022," ungkap Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat konfrensi pers, Senin (15/8/2022).
Permohonan perlindungan secara lisan itu disampaikan Ferdy Sambo di kantor Propam kepada petugas LPSK.
"Esoknya disampaikan permohonan perlindungan secara tertulis kepada LPSK, yang diajukan oleh kuasa hukum," terangnya.
Setelah melakukan assesment kepada istri Ferdy Sambo itu, akhirnya LPSK memutuskan tidak akan memberikan perlindungan terhadap Putri.
Pelaksanaan assesment terakhir dilakukan pada Selasa, 9 Agustus 2022, di rumah pribadi Ferdy Sambo.
"LPSK tidak memperoleh keterangan peristiwa yang melatar belakangi pemohon mengalami trauma," ujarnya.
Pertimbangan lain menolak pengajuan perlindungan itu adalah, setelah melihat keputusan Bareskrim Polri yang menghentikan 2 laporan yang diajukan Putri ke Polres Jakarta Selatan.
"Pemohon tidak memiliki sifat penting keterangan, dan permohonan pemohon tidak didasarkan itikad baik," jelasnya di hadapan unsur pimpinan LPSK.
Baca juga: Tampak Akan Laporkan Dugaan Suap Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua ke KPK
Apa sebenarnya bentuk ancaman yang dirasakan oleh Putri istri Ferdy Sambo sehingga ajukan perlindungan?
LPSK menyebut Putri merasa bahwa pemberitaan di media massa sebagai ancaman kepadanya.
"Pemberitaan di media massa bukanlah masuk kategori ancaman. Ada hak jawab bila ada berita tidak benar," kata Susilaningtias.
LPSK pun memberi rekomendasi kepada Kapolri, supaya memberikan rehabilitiasi medis dan psikiatri, agar pulih situasi mental Putri.
Tujuannya, agar nantinya bisa memberikan keterangan dalam proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Irwasum Polri juga diminta melakukan pemeriksaan pada anggota Polri terkait kasus obstruction of justice.
Apa tanggapan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati atas penghentian dua kasus yang Putri laporkan, kemudian berdampak pada putusan LPSK?
Arman Hanis selaku kuasa hukum keluarga, enggan untuk menanggapi penghentian penyidikan kasus itu.
Baca juga: Pengacara Baru Sebut Bharada E Kecewa Pada Deolipa, Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Baca juga: Deolipa Bocorkan Janji Ferdy Sambo Untuk Ajudan Usai Eksekusi Brigadir Yosua
"Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindak lanjuti proses hukum klien kami," ungkap Arman Hanis saat dihubungi Tribunnews pada Senin (15/8/2022).
Dia mengatakan pihaknya belum punya penjelasan terbaru atas kasus yang menjerat kliennya.
"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," paparnya.
Bareskrim Polri menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Sementara itu, Bharada E diakomodir LPSK untuk mendapatkan perlindungan penuh.
Selain itu, tersangka pembunuh Brigadir J itu juga akan menjadi justice collaborator. (*)
Baca juga: Ibunda Berharap Bharada E Terus Dilindungi Tuhan, Berada di Tempat Rahasia dan Dipantau CCTV
Baca juga: LPSK Tolak Melindungi Putri Chandrawati Istri Ferdy Sambo
Update berita terbaru Tribunjambi di Google News.
Simak berita lainnya tentang pembunuha terhadap Brigadir Yosua pada Topik BRIGADIR YOSUA TEWAS DITEMBAK.