Ibunda Berharap Bharada E Terus Dilindungi Tuhan, Berada di Tempat Rahasia dan Dipantau CCTV
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka sekaligus saksi kunci dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka sekaligus saksi kunci dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E juga berhasil menemui kedua orang tuanya di sebuah tempat yang direkomendasikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Paman Bharada E, Royke Pudihang menyampaikan pesan orang tua Bharada E yang berterima kasih kepada timsus yang telah memberikan kesempatan bertemu anak mereka. "Terima kasih juga kepada Dankor Brimob Kelapa Dua Depok dan ibu atas pelayanan yang sangat baik untuk kami. Dan juga terima kasih untuk LPSK yang telah memberi perlindungan darurat untuk anak kami. Semoga kita semua diberikan kesehatan kekuatan untuk melewati semua ini. Harapan kami, anak kami bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," kata Royke kepada Tribun mengutip pernyataan sang ibunda Bharada E, Minggu(14/8).
Sementara itu, ditanya keadaan dari orang tua Bharada E, sejak mengetahui kasus tersebut, Ia menyebut dalam keadaan sangat baik. "Keadaan orang tua Bharada E hingga saat ini sedang baik-baik saja karena perlindungan Tuhan," kata Royke.
"Orang tua tak lupa berterima kasih kepada seluruh keluarga, sahabat dan rekan Bharada E, yang sudah berempati dan mendoakan agar anak atau keponakan kami ini, selalu dalam pernyataan Tuhan. Kami mohon dapat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini," tutup Royke.
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut saat ini Bharada E juga telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain Bharada E, ternyata orang tua Bharada E juga kini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Mereka harus dipindahkan dalam rangka penjagaan.
"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Ronny.
Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E karena untuk menjaga privasi. Apalagi, orang tua kliennya kini telah berusia lanjut. "Iya, kasihan untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," jelasnya.
Ronny mengaku juga sempat berbincang dengan Bharada E mengenai nasibnya kini. Bharada E kata Ronny tetap ingin melanjutkan kariernya sebagai polisi di kesatuan Brimob. "Saya Brimob, saya lulusan Brimob, rumah saya lahir dan besar di Brimob, Brimob itu rumah saya. Jika saya diizinkan, saya masih ingin berkarir di Brimob," kata Ronny sambil tirukan pesan dari Bharada E.
Ronny juga menuturkan bahwa pihaknya juga telah mengajukan permohonan secara tertulis justice collaborator Bharada E kepada LPSK. Karena itu, mereka juga mengajukan agar ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mendapatkan perlindungan bersama keluarganya. Menurutnya, permohonan itu sudah diajukan secara resmi pihak kuasa hukum saat LPSK memeriksa Bharada E di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (12/8) lalu. Dia bilang, perlindungan Bharada E menjadi penting karena kliennya merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.
"Jadi kemarin pemeriksaan LPSK terkait dengan permohonan yang diajukan secara tertulis yang terkait dengan justice collaborator karena anggapan kami saudara Bharada E merupakan saksi kunci atau saksi penting lah. Jadi yang disampaikan adalah perlindungan terhadap Bharada E dan perlindungan kepada keluarga," ujarnya.
Di sisi lain, Ronny tak menjelaskan secara rinci apakah ada ancaman yang dialami Bharada E dan keluarga. Namun, perlindungan terhadap mereka diperlukan untuk memastikan kasus tersebut bisa terus berlanjut hingga ke proses persidangan.
"Kita ini harus berhati-hati. Sebagai lawyer RE ini, Richard Eliezer ini saya harus memastikan juga mengenai keselamatan klien saya kan. Terus ke depannya kita fokus mengawal sampai ke proses pengadilan dan kami berharap pengadilan dalam hal ini dengan konstruksi hukum yang ada bisa meringankan atau bisa menguntungkan klien kami," pungkasnya.
Terpisah Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa pihaknya kini memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E dan keluarganya. Kata Hasto ada beberapa alasan LPSK memberikan perlindungan darurat.
Pertama, kata dia LPSK LPSK berkesimpulan bahwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Bharada E merupakan kasus berdimensi struktural antara atasan dan bawahan yang di dalamnya terdapat ancaman. Adapun kesimpulan itu diperoleh setelah LPSK melakukan wawancara dan meminta keterangan langsung kepada Bharada E.
"Dari wawancara dan permintaan keterangan dengan Bharada E, kami berkesimpulan kasus ini berdimensi struktural dalam artian ada relasi kuasa dalam kasus ini. Jadi kami berinisiatif bahwa ini harus segera dilindungi karena ada ancaman dari relasi kuasa itu," ujar Hasto.