Brigadir Yosua Tewas Ditembak

LPSK Tolak Melindungi Putri Chandrawati Istri Ferdy Sambo

LPSK menolak memberi perlindungan terhadap Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo, setelah melakukan rapat, Senin (15/8/2022).

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Kolase
Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - LPSK menolak memberi perlindungan terhadap Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo.

Keputusan itu disampaikan LPSK setelah melakukan rapat, Senin (15/8/2022).

"Hasil assesment tidak mencerminkan situasi terancam jiwanya," kata Susilaningtias, Wakil Ketua LPSK, saat konfrensi pers.

Sementara untuk Bharada E, LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepadanya.

Dengan demikian, LPSK akan memberi perlindungan maksimal untuk Bharada E, yang merupakan saksi pelaku.

Pemberian perlindungan diberikan juga karena yang bersangkutan memiliki informasi besar, dan jiwanya terancam akibat kepemilikan informasi terkait dengan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu.

Baca juga: Brigadir Yosua Wisuda 23 Agustus, Samuel Ingin Gantikan Posisi Anaknya: Kiranya Tercukupkan

Baca juga: LPSK Bisa Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Kasus Pelecehan Sudah Dihentikan

Wisuda Brigadir Yosua

Brigadir Yosua Hutabarat harusnya akan diwisuda sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Terbuka, 23 Agustus 2022.

Brigadir Yosua alias Brigadir J tidak mungkin lagi menghadiri dan menerima gelar sarjana hukum lewat prosesi wisuda itu.

Hidupnya telah berakhir di ujung peluru, 8 Juli 2022 lalu, di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pihak Universitas Terbuka telah mempersilakan orang tua Yosua untuk menggantikan almarhum saat prosesi wisuda di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua mengatakan, dia punya keinginan besar bisa menggantikan Yosua saat wisuda itu.

"Ini momen mengharukan bagi kami keluarga. Kami berkeinginan menghadiri wisuda almarhum, menggantikannya," ujarnya, saat ditemui di rumahnya, Minggu (24/8/2022).

Tapi harapan itu tidak bisa serta merta bisa mereka wujudkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved