Berita Sarolangun
Pj Bupati Sarolangun Bagi-bagi Bendera ke Pengguna Jalan
Pj Bupati Sarolangun Henrizal bersama Kajari dan Forkopimda Sarolangun, membagikan bendera merah putih kepada pengguna jalan dan toko.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pj Bupati Sarolangun Henrizal bersama Kajari dan Forkopimda Sarolangun, membagikan bendera merah putih kepada pengguna jalan dan toko.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (15/8/2022) pagi itu dilakukan di persimpangan empat Pasar Atas Sarolangun.
Para pengendara yang tengah berhenti di lampu traffic light langsung disambangi oleh rombongan bupati untuk dipasangi bendera pada kendaraan mereka.
Usai menggelar kegiatan berbagi bendera, Pj Bupati Sarolangun Hendrizal mengatakan, hari ini melaksanakan kegiatan pembagian bendera merah putih bersama pihak Kejari dan juga instansi terkait.
Dimana bendera tersebut dibagikan kepada masyarakat dalam rangka menyangkut HUT RI ke-77 tahun 2022.
Baca juga: Harga Cabai di Sengeti Muaro Jambi Turun, Senin (15/8/2022) Hanya Rp 60 Ribu per Kg
Baca juga: Tabrak Mobil Fuso dari Belakang di Muaro Jambi, Sopir Truk Pembawa Jeruk Terjepit
"Gerakan ini untuk mendukung gerakan 10 juta pengibaran bendera merah putih di seluruh Indonesia, dan kita harapkan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam gerakan 10 juta bendera ini yang diinisiasi oleh Kemendagri RI, " ujarnya.
Henrizal juga menjelaskan bahwa tentunya dengan pembagian bendera merah putih ini nantinya seluruh masyarakat Sarolangun bisa berpartisipasi dalam pengibaran bendera merah putih dan menyemarakkan hari kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 mendatang. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Cabai di Sengeti Muaro Jambi Turun, Senin (15/8/2022) Hanya Rp 60 Ribu per Kg
Baca juga: Tabrak Mobil Fuso dari Belakang di Muaro Jambi, Sopir Truk Pembawa Jeruk Terjepit
Baca juga: Harga Sawit Jambi, Senin (15/8/2022) di Tanjab Timur Rp 950-1.100 per Kg
Baca juga: Angga Wijaya Berikan Tanggapan Soal Dituding Tidak Bekerja