Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Orang Tua Akhirnya Bisa Bertemu Bharada E di Mako Brimob, Ucap Terima Kasih ke Berbagai Pihak
Bharada E menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua dan disangkakan Pasal 338 KUHP.
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada E akhirnya bisa bertemu dengan keluarganya.
Bharada E ditahan ditahan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Bharada E menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua dan disangkakan Pasal 338 KUHP.
Setelah ditahan, akhirnya Bhrada E bisa bertemua orangtuanya.
Keluarga menemui Bharada E yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Royke Pudihang yang merupakan adik dari ibu Bharada E mewakili keluarga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polri serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Royke menyampaikan pesan orangtua Bharada E yang berterima kasih kepada timsus yang telah memberikan kesempatan bertemu anak mereka.
"Terima kasih juga kepada Dankor Brimob Kelapa Dua Depok dan ibu atas pelayanan yang sangat baik untuk kami. Juga terima kasih untuk LPSK yang telah memberi perlindungan darurat untuk anak kami," katanya dalam keterangan ke Tribunmanado.co.id, Minggu (14/08/2022).
"Semoga kita semua diberikan kesehatan kekuatan untuk melewati semua ini. Harapan kami, anak kami bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," sambung Royke mengutip pernyataan ibu Bharada E.
Royke juga mengatakan kalau keadaan orang tua Bharada E dalam keadaan sangat baik setelah mengetahui kejadian tersebut.
"Keadaan orang tua Bharada E hingga saat ini sedang baik-baik saja karena perlindungan Tuhan," ujarnya.
Upayakan Bharada E Bebas
Sementara, Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy berupaya agar kliennya terbebas dari jeratan hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Kami minta dukungan publik lah. Supaya kita bisa membebaskan Bharada E," kata Ronny saat dihubungi, Minggu (14/8/2022).