Soal Penangkapan Tapir di Tungkal, BKSDA Jambi Sebut Bentuk Habitatnya Cocok

Warga Kuala Tungkal dihebohkan dengan penangkapan Tapir, Kamis (11/8/2022) lalu. Tapir merupakan satwa yang dilindungi dan terancam punah.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa/e-tivinews/kabar Tungkal
Warga Tungkal Tanjabbar menangkap seekor tapir. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam bebeberapa hari terakhir warga Kuala Tungkal dihebohkan dengan penangkapan Tapir, Kamis (11/8/2022) lalu. Tapir merupakan satwa yang dilindungi dan terancam punah.

Sebelumnya jejak kaki Tapir tersebut terlihat di kebun kelapa milik masyarakat Parit 5 Darat RT 05 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal ilir, dan berhasil ditangkap oleh warga di Parit 11 Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir.

Namun tak lama setelahnya karena mengetahui hewan tersebut dilindungi dan termasuk hewan terancam punah warga telah melepas liarkan Tapir tersebut di wilayah tersebut.

Menanggapi keberadaan Tapir di Tungkal ini, Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jambi melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah III, Faried mengatakan telah menerima laporan dari masyarakat.

Namun karena sudah dilepasliarkan Faried mengatakan hal tersebut tidak menjadi masalah dan juga tidak mengganggu, sehingga keputusan melepasliarkan sudah tepat.

Baca juga: Mengandung Selama 400 Hari, Tapir Lahirkan Bayi Bertepatan dengan Idul Adha di Kebun Binatang Jambi

"Sudah dilepasliarkan di sekitar Desa, tidak apa-apa, tidak menggangu," ucapnya, Minggu (14/8/2022).

Kemunculan Tapir tersebut mengejutkan, karena baru pertama kali terlihat dan masyarakat Kuala Tungkal juga tidak mengetahui dari mana asal satwa langka tersebut hingga bisa sampai ke desa.

Namun Faried mengatakan melihat bentuk habitat hutan di pedalaman Kuala Tungkal bisa saja daerah tersebut memang menjadi habitat dari Tapir tersebut.

"Bisa saja di daerah tersebut ada tapir secara bentuk habitat," ujarnya.

Jika memang habitatnya terjaga di Kuala Tungkal dan Tapir tersebut tidak mengganggu, BKSDA akan membiarkan Tapir tersebut hidup secara alamiah di habitatnya.

Di Provinsi Jambi sendiri Tapir masih dapat ditemukan habitatnya di kawasan restorasi PT. Alam Bukit Tigapuluh (ABT) di Desa Suo suo Kecamatan Sumai Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Baca juga: Kepala UPTD Kebun Binatang Taman Rimba Jambi Ceritakan Detik-detik Kelahiran Bayi Tapir

BKSDA Jambi juga pernah melepasliarkan seekor tapir betina di wilayah tersebut pada Januari 2018.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved