Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Putri Candrawathi Trauma, Beberapa Hari Setelah Brigadir J Ditembak Bharada E dkk Berbagi Jatah Uang

Deolipa blak-blakan menyebut beberapa hari setelah Brigadir J dibunuh, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, mengundang Bharada E, Bripka RR, dan Kuat

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi 

 

===TRIBUNJAMBI.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut masih alami trauma pasca tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Bahkan pemeriksaan yang seharusnya dilakukan Komnas HAM dan LPSK belum juga dilakukan karena Putri Candrawathi masih trauma.

Namun fakta berbeda diungkapkan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara (kiri) dan Bharada E (kanan)
Mantan Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara (kiri) dan Bharada E (kanan) (Capture Kompas TV)

Fakta ini dibeberkan Deolipa Yumara saat menjadi narasumber di Kabar Petang TV One.

Deolipa blak-blakan menyebut beberapa hari setelah Brigadir J dibunuh, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, mengundang Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf ke rumahnya.

Bukan tanpa alasan, kala itu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menawarkan uang kepada tiga orang bawahannya itu.

"Ketika mulai adem, dipanggil Bharada EE, Kuat, sama Bripka Ricky, ke rumahnya Sambo," kata Deolipa Yumara dikutip dari YouTube TV One, pada Sabtu (13/8/2022).

"Di rumahnya Sambo ini, kata si Richard, ada Putri dan Pak Sambo, lalu mereka menawarkan uang," imbuhnya.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menawarkan uang sejumlah fantastis kepada Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf.

Pembagian uang itu Bharada E selaku eksekutor Rp 1 miliar, Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp500 Juta.

Baca juga: LPSK Bisa Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Kasus Pelecehan Sudah Dihentikan

Baca juga: Demi Keamanan Keluarga Bharada E Sembunyi di Tempat Rahasia

Menurut Deolipa Yumara, kala itu Putri Candrawathi menunjukkan uang tersebut dalam mata uang dolar.

"Menawarkan uang, kepada Bharada E senilai Rp 1 miliar, lalu kepada Bripka RR Rp 500 juta, kepada kuat Rp 500 juta, uangnya ditunjukin, tapi dalam bentuk dolar," kata Deolipa Yumara.

Menurut Deolipa Yumara, Putri dan Ferdy Sambo sangat yakin kasus penembakan Brigadir J ini akan SP3 atau dihentikan penyidikannya.

Uang ini dijanjikan diberikan setelah satu bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved