Kota Jambi, Sudah Layak Hunikah?

Pada 2021, jumlah penduduk berumur 15 tahun keatas di Kota Jambi yang menganggur sebanyak 31.375 jiwa atau 33,47 persen

Editor: Rahimin
istimewa
Jumlah penduduk miskin di Kota Jambi tahun 2021 sebesar 54,23 ribu jiwa atau 9,02 persen Penduduk Kota Jambi. 

Kota Jambi, Sudah Layak Hunikah?

Penulis : Risma Hapsari, S.ST, M.Si.
(Statistisi Ahli Muda, BPS Provinsi Jambi)

TRIBUNJAMBI.COM - Kota Jambi yang kini berumur 76 tahun atau 621 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, apakah sudah layak huni?

The Economist Intelligence Unit merilis The Global Liveability Index 2021. Hasilnya, dari 140 kota dunia didapat kota paling layak huni (1-10), yakni Auckland, Osaka, Adelaide, Wellington, Tokyo, Perth, Zurich, Jenewa, Melbourne, dan Brisbane.

Sayang, diantara 10 kota tersebut tidak disebutkan nama kota dari Indonesia.

Indonesia sendiri saat ini bisa berbangga hati karena sudah cukup berhasil untuk menangani pandemi Covid-19, mengingat angka pertumbuhan covid-19 secara harian di kota-kota di Indonesia cukup rendah.

Sebuah kota masuk sebagai kota layak huni jika memenuhi lima kategori utama, yakni stabilitas (25 persen), perawatan kesehatan (20 persen), budaya dan lingkungan (25 persen), pendidikan (10 persen), dan infrastruktur (20 persen).

Berdasarkan data BPS terakhir, jumlah populasi di Kota Jambi tahun 2021 sebanyak 612,2 ribu jiwa atau 9,02 persen penduduk Provinsi Jambi. Dengan kepadatan penduduk 2.980 jiwa per km persegi.

Rasio Jenis Kelamin Penduduk sebesar 101,4 yang artinya ada 101 penduduk laki-laki diantara 100 penduduk perempuan.

Jumlah penduduk miskin di Kota Jambi tahun 2021 sebesar 54,23 ribu jiwa atau 9,02 persen Penduduk Kota Jambi.

Pada tahun 2021, jumlah penduduk berumur 15 tahun keatas di Kota Jambi yang menganggur sebanyak 31.375 jiwa atau 33,47 persen dari jumlah pengangguran terbuka di Provinsi Jambi.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh lapangan usaha di pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.

TPT 2021 Kota Jambi adalah sebesar 10,66 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 11 orang penganggur.

Rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja yang dirinci menurut kabupaten/kota pada Agustus 2021 memperlihatkan adanya variasi yang tinggi, berkisar antara 1,68 juta rupiah sampai dengan 2,50 juta rupiah.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved