Berita Jambi
Polresta Jambi Tetapkan Satu DPO Jaringan Narkotika Jenis Sabu di Kota Jambi
Satresnarkoba Polresta Jambi, tetapkan 1 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus jaringan narkotika jenis sabu di Kota Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Eko mengatakan, pihaknya akan berkomitmen mengungkap jaringan narkoba di Jambi. Sebelumnya, Polresta Jambi juga berhasil mengungkap 3,5 sabu-sabu.
Tidak berselang lama, petugas kembali mengungkap 42 Kg ganja.
"Ya, kita akan terus komitmen, mengungkap ini" katanya.
Saat ini, pelaku telah diamankan ke Mapolresta Jambi beserta sejumlah barang bukti berupa, 1 unit timbangan digital, HP dan pelastik bening berbagai ukuran.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pesan Riesca Rose untuk Nathalie Holscher, Singgung Soal Biayai Anak Seorang Diri
Baca juga: Kebakaran Lahan di Rimbo Bujang Tebo Terjadi, Nyaris Merembet ke Permukiman Warga
Baca juga: Fakta Baru, Brigadir J Dieksekusi Dalam Kondisi Berlutut di Rumah Ferdy Sambo