Berita Jambi

Polresta Jambi Tetapkan Satu DPO Jaringan Narkotika Jenis Sabu di Kota Jambi

Satresnarkoba Polresta Jambi, tetapkan 1 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus jaringan narkotika jenis sabu di Kota Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Bandar 3,5 Sabu asal Kota Jambi Ngaku Baru 1 Bulan Beraksi 

Eko mengatakan, pihaknya akan berkomitmen mengungkap jaringan narkoba di Jambi. Sebelumnya, Polresta Jambi juga berhasil mengungkap 3,5 sabu-sabu.

Tidak berselang lama, petugas kembali mengungkap 42 Kg ganja.

"Ya, kita akan terus komitmen, mengungkap ini" katanya.

Saat ini, pelaku telah diamankan ke Mapolresta Jambi beserta sejumlah barang bukti berupa, 1 unit timbangan digital, HP dan pelastik bening berbagai ukuran.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pesan Riesca Rose untuk Nathalie Holscher, Singgung Soal Biayai Anak Seorang Diri

Baca juga: Kebakaran Lahan di Rimbo Bujang Tebo Terjadi, Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Baca juga: Fakta Baru, Brigadir J Dieksekusi Dalam Kondisi Berlutut di Rumah Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved