Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir Yosua, Inilah Pengakuannya Kepada Penyidik
motif ferdi sambo membunuh brigadir j karena ada laporan dari istrinya tentang kejadian yang dilakukan yosua di magelang.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan motif membunuh Brigadir Yosua Hutabarat.
Kepada penyidik saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob, Ferdy Sambo menyebut pembunuhan berencana berawal dari adanya laporan istrinya kepadanya.
Diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, dalam BAP, Ferdy Sambo mengaku mendapat laporan dari PC mengalami tindakan yang tidak semestinya dari Yosua.
"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi saat di Magelang, dilakukan Yosua" kata Andi Rian saat konfrensi pers, Kamis (11/8/2022).
Usai mendapatkan laporan itu, Ferdy Sambo kemudian panggil Bripka RR dan Bharada E untuk merencanakan pembunuhan pada Brigadir Yosua.
Brigjen Pol Andi Rian mengatakan soal kebenaran pengakuan Ferdy Sambo ini nanti akan terungkap di pengadilan.
"Pengakuan tersangka kita tahu semua. Kita sudah punya alat bukti," kata dia.
Ferdy Sambo untuk pertama kali diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Berdasarkan keterangan Brigjen Andi, pemeriksaan dilakukan 7 jam, mulai pukul 11.00 berakhir pada pukul 18.00.
Selain pemeriksaan dan BAP Ferdy Sambo, juga dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tiga tersangka lainnya.
Baca juga: Deolipa Bocorkan Janji Ferdy Sambo Untuk Ajudan Usai Eksekusi Brigadir Yosua
Berbeda dengan Ferdy Sambo, tiga tersangka lagi diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Curahan Hati Bharada E
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, membocorkan isi curahan hati kliennya padanya.
Kepadanya, Bharada E menceritakan yang dilakukan Ferdy Sambo usai Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia.
Semua ajudan dikumpulkan Ferdy Sambo, yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam.