DPRD Provinsi Jambi
Fraksi Demokrat Sampaikan Catatan pada 7 Ranperda Pemprov Jambi
Setelah memperhatikan dan mempelajari 7 draft Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022. Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Jambi
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah memperhatikan dan mempelajari 7 draft Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022. Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Jambi sampaikan beberapa catatan.
Pertama Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa pengelolaan keuangan daerah dalam konteks pelaksanaan otonomi daerah membutuhkan perangkat peraturan perundang-undangan.
Mencerminkan prinsip dasar good governance yang demokratis, transparan, partisipatif dan akuntabel.
Seperti yang diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Jambi Harmain, mengatakan. Dengan terbitnya PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah maka secara yuridis perlu dilakukan penataan kembali pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Jambi.
Dengan prinsip tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat prilaku dengan tetap mengacu pada sifat kekhususan Provinsi Jambi sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019.
Baca juga: Sensus Pertanian 2023, Mencatat Pertanian Indonesia Untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Baca juga: Kematian Brigadir J, Ramos Hutabarat: Ini Kejahatan Kemanusiaan Terstruktur dan Sistematis
"Kami berharap melalui Perda Pengelolaan Keuangan Daerah yang disesuaikan dengan amanat perundang-undangan yang baru akan berdampak pada terwujudnya pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Jambi yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, dan trasnsparan dengan memperhatikan aspek keadilan, manfaat, kepatuhan dan taat azas," kata Harmain.
Memperhatikan tujuan yang ingin dicapai dari keberadaan Ranperda Pengelolaan keuangan daerah ini maka Fraksi Partai Demokrat mendorong agar ranperda ini segera ditindaklanjuti pembahasannya.
"Mengingat bahwa Provinsi Jambi memerlukan payung hukum untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang tertera di atas," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Minyak Goreng Curah di Tanjung Jabung Timur Naik Jadi Rp 15 Ribu per Kg
Baca juga: Ketua Forum TJSLBU Berencana Datangkan 2.000 Biksu ke Jambi
Baca juga: Harga Cabai Terkini di Pasar Angso Duo Kota Jambi, Cabai Setan Lebih Murah dari Cabai Merah Keriting
Baca juga: Kematian Brigadir J, Ramos Hutabarat: Ini Kejahatan Kemanusiaan Terstruktur dan Sistematis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/11082022-Harmain.jpg)