Sensus Pertanian 2023, Mencatat Pertanian Indonesia Untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani

ensus Pertanian sudah dilaksanakan sebanyak enam kali sejak tahun 1963 dan akan dilaksanakan Sensus Pertanian ketujuh di tahun 2023. 

Editor: Rahimin
istimewa
Sensus Pertanian 2023, Mencatat Pertanian Indonesia Untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani 

Sensus Pertanian 2023, Mencatat Pertanian Indonesia Untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Oleh: Nopriansyah, SST, M.Si

Statistisi Madya pada BPS Provinsi Jambi

TRIBUNJAMBI.COM - Sensus Pertanian adalah kegiatan sepuluh tahunan yang dilakukan BPS untuk memotret kondisi pertanian Indonesia secara komprehensif sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik.

Hingga saat ini, Sensus Pertanian sudah dilaksanakan sebanyak enam kali sejak tahun 1963 dan akan dilaksanakan Sensus Pertanian ketujuh di tahun 2023. 

Kegiatan pertanian yang dicakup dalam Sensus Pertanian selalu meningkat setiap dasawarsa pelaksanaan Sensus.

Pada 2023 nanti, Sensus Pertanian direncanakan mencakup tujuh subsektor utama yakni Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan, Perikanan,  Kehutanan dan Jasa Pertanian.

Perkembangan zaman menuntut Sensus Pertanian harus dapat menjawab kebutuhan data baik pada level nasional maupun level internasional.

Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dirancang agar hasil yang diperoleh berstandar nternasional. Pada 2023, pelaksanaan Sensus Pertanian Berstandar Internasional mengacu pada program Food and Agricultural Organization (FAO) yang dikenal dengan nama World Programme for The Census of Agriculture (WCA).

WCA 2020 merupakan panduan yang dikeluarkan oleh FAO untuk pelaksanaan Sensus Pertanian dunia dari  tahun 2016 hingga 2025.

Saat ini negara-negara di dunia menggunakan metodologi sensus pertanian yang berbeda-beda tergantung pada keadaan, tingkat perkembangan metodologi dan kebutuhan data.

Oleh karena itu, FAO mengharapkan agar negara-negara di dunia menggunakan pedoman WCA 2020 untuk melaksanakan Sensus Pertaniannya.

Penggunaan standar, konsep  dan definisi yang ditawarkan dalam pedoman WCA 2020 menjamin komparabilitas data yang dikumpulkan sehingga dapat dibandingkan dengan performa negara-negara lain.

WCA 2020 juga dapat membantu setiap negara untuk mengembangkan program sensus dan survei terpadu, penggunaan inovasi dan metodologi hemat biaya, dan meluaskan diseminasi data sensus untuk pengambilan keputusan strategis.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved