Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Fakta Baru, Bharada E Lepaskan 4 Tembakan, Brigadir Yosua Posisi Berlutut
Posisi brigadir j berlutut, Bharada E melepaskan 4 tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di duren tiga, jakarta selatan.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terungkap jumlah tembakan yang dilepaskan Bharada E pada tragedi tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.
Bharada E diminta untuk menembak Brigadir Yosua dalam posisi terdesak, sebab peritah datang dari atasan.
"Ferdy Sambo yang memberikan perintah," ungkap Deolipa Yumara, Kuasa Hukum Bharada E.
Dia menjelasan, Bharada E melepaskan empat tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo itu.
Namun belum diketahui pasti apakah empat tembakan itu semuanya mengenai tubuh Brigadir J atau tidak.
Deolipa tidak merinci berapa dari tembakan Bharada E yang mengarah ke tubuh Yosua.
"Dia menembak 4 kali," ucapnya. Disebut Deolipa, saat itu Brigadir Yosua dalam posisi berlutut.
Selain itu, Ferdy Sambo juga mengambil senjata Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca juga: Fakta Baru, Brigadir J Dieksekusi Dalam Kondisi Berlutut di Rumah Ferdy Sambo
Baca juga: Profil dan Biodata Bharada E, Siap Ungkap Otak Pembunuh Brigadir Yosua
Kemudian Ferdy Sambo melepaskan beberapa kali tembakan menggunakan senjata Yosua ke arah dinding.
"Ferdy Sambo pakai sarung tangan, dia pegang pistol Yosua," ucapnya.
Soal tembakan ke dinding itu, untuk membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak di rumah Ferdy Sambo.
"Cerita itu menurut Bharada E kepada kami ya," kata Deolipa dikutip dari Channel Uya Kuya TV, tayang 11 Agustus 2022.
Berlutut dan Tanpa Perlawanan
Diungkap Deolipa Yumara dari hasil interviewnya dengan Bharada E, ternyata Brigadir J dieksekusi dalam kondisi sedang berlutut.
Brigadir Yosua ditembak berkali-kali di lantai rumah Ferdy Sambo tanpa ada perlawanan.
Kisah tragis tersebut terjadi pada 8 Juli 2022 sore, di rumah lantai dua, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Delipa Yumara menjelaskan, saat Bharada E datang ke sana, sudah ada kejadian sebelumnya.
Namun kejadian seperti apa yang ditemui Bharada E, tak diungkap Deolipa.
Baca juga: Keluarga Bharada E Minta Perlindungan ke Jokowi: Kami Sangat Tertekan
Baca juga: Kematian Brigadir J, Ramos Hutabarat: Ini Kejahatan Kemanusiaan Terstruktur dan Sistematis
Bharada E menemukan Brigadir Yosua Hutabarat, yang dia panggil Bang Yos, sudah dalam posisi berlutut.
Ferdy Sambo memintanya untuk menembak. Bila melawan perintah, Bharada E yang akan ditembak.
"Ferdy Sambo yang perintah. (Brigadir Yosua) keadaan berlutut," terang Deolipa Yumara.
Secara pribadi, Deolipa Yumara anggap Ferdy Sambo sosok yang keji.
Di dalam ruangan itu, ucapnya, ada beberapa orang pada saat kejadian.
"Tapi saya nggak bisa sebutkan orangnya. Itu materi penyidikan," jelasnya.
Peran 4 Tersangka
Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.
Baca juga: Video Brigadir J Mengenakan Kaos Putih, Pukul 17.06-17.23 WIB Brigadir J Dieksekusi Ferdy Sambo Cs
Baca juga: Kisah Ayah Brigadir Yosua Mencari Kebenaran: Saya Hampir Menyerah
Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Ferdy Sambo.
Keempatnya memiliki peran yang berbeda pada kasus hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.
Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.
Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut. (*)
Baca juga: Terkuak Keinginan Bharada E Setelah Bongkar Kematian Brigadir Yosua
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Minta Dokter Terlibat Proses Autopsi Pertama Turut Diperiksa
Baca juga: Bharada E Berdoa, Lalu Terbuka Hatinya Buka Semua Kisah di Rumah Ferdy Sambo
Baca juga: Profil dan Biodata Irjen Pol Ferdy Sambo, Dinonaktifkan Kapolri Terkait Brigadir Yosua Hutabarat