Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Brigadir J Dieksekusi, Ferdy Sambo Janjikan Uang Ke Ajudan, Upayakan Kasus SP3
Ferdy Sambo mengumpulkan semua ajudan setelah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas, semua dijanjikan akan diberikan uang.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bharada E curhat kepada kuasa hukumnya, para ajudan dikumpulkan Ferdy Sambo setelah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.
Pada kasus meninggalnya Brigadir J, Bharada E adalah salah satu tersangka pembunuhan berencana.
Dia juga mengakui ikut menembak Brigadir Yosua, namun itu dia lakukan karena diperintah langsung atasannya.
Kisah para ajudan dikumpulkan itu disampaikan Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
"Saya buka satu clue. Setelah kejadian, beberapa saat kemudian, Richard Eliezer dan para ajudan dipanggil," kata Deolipa.
Mereka semuanya dijanjikan sejumlah uang. "Agar adem," ucapnya.
Skenarionya, kasus itu nanti akan keluar SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan, alias kasus tak dilanjutkan.
"Ditunjukin uangnya, tapi ditarik lagi (belum diberi kepada para ajudan). Itu kata Richard ke saya waktu curhat," terang Deolipa Yumara.
Berapa jumlah uang yang dijanjikan diberi kepada para ajudan itu?
"Itu sudah materi penyidikan. Di sidang nanti akan keluar itu," jelasnya, pada tayangan video di channel Uya Kuya TV, 11 Agustus 2022.
Baca juga: Fakta Baru, Brigadir J Dieksekusi Dalam Kondisi Berlutut di Rumah Ferdy Sambo
Menurutnya, kasus ini sudah dibuat skenario, yakni akan ada penghentian penyidikan.
Merujuk pada analisa Deolipa ini, menjadi relevan pada pernyataan awal kepolisian, yakni terjadi baku tembak antara dua ajudan.
Bahkan pada awal kasus ini, walau sudah ada yang jeals menembak, dan jelas ada yang meninggal, tida ada yang ditetapkan tersangka.
Kapolri akhirnya bentuk tim khusus. Jelang satu bulan baru ada satu tersangka.
Pada saat genap kasusnya satu bulan, empat orang yang ditetapkan tersangka, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo.
Bharada E Menembak 4 Kali
Terungkap jumlah tembakan yang dilepaskan Bharada E pada tragedi tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.
Bharada E diminta untuk menembak Brigadir Yosua dalam posisi terdesak, sebab peritah datang dari atasan.
"Ferdy Sambo yang memberikan perintah," ungkap Deolipa Yumara, Kuasa Hukum Bharada E.
Dia menjelasan, Bharada E melepaskan empat tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo itu.
Baca juga: Fakta Baru, Bharada E Lepaskan 4 Tembakan, Brigadir Yosua Posisi Berlutut
Baca juga: Kematian Brigadir J, Ramos Hutabarat: Ini Kejahatan Kemanusiaan Terstruktur dan Sistematis
Namun belum diketahui pasti apakah empat tembakan itu semuanya mengenai tubuh Brigadir J atau tidak.
Deolipa tidak merinci berapa dari tembakan Bharada E yang mengarah ke tubuh Yosua.
"Dia menembak 4 kali," ucapnya. Disebut Deolipa, saat itu Brigadir Yosua dalam posisi berlutut.
Selain itu, Ferdy Sambo juga mengambil senjata Brigadir Yosua Hutabarat.
Kemudian Ferdy Sambo melepaskan beberapa kali tembakan menggunakan senjata Yosua ke arah dinding.
"Ferdy Sambo pakai sarung tangan, dia pegang pistol Yosua," ucapnya.
Soal tembakan ke dinding itu, untuk membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak di rumah Ferdy Sambo.
"Cerita itu menurut Bharada E kepada kami ya," kata Deolipa.
Baca juga: Sampaikan Permohonan Maaf, Keluarga Bharada E Ingin Ketemu Keluarga Brigadir Yosua
Baca juga: Maafkan Bharada E, Samuel Ayah Brigadir Yosua Hutabarat Kutip Lukas 23 Ayat 34
Brigadir J Posisi Berlutut
Diungkap Deolipa Yumara dari hasil interviewnya dengan Bharada E, ternyata Brigadir J dieksekusi dalam kondisi sedang berlutut.
Brigadir Yosua ditembak berkali-kali di lantai rumah Ferdy Sambo tanpa ada perlawanan.
Kisah tragis tersebut terjadi pada 8 Juli 2022 sore, di rumah lantai dua, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Delipa Yumara menjelaskan, saat Bharada E datang ke sana, sudah ada kejadian sebelumnya.
Namun kejadian seperti apa yang ditemui Bharada E, tak diungkap Deolipa.
Bharada E menemukan Brigadir Yosua Hutabarat, yang dia panggil Bang Yos, sudah dalam posisi berlutut.
Ferdy Sambo memintanya untuk menembak. Bila melawan perintah, Bharada E yang akan ditembak.
"Ferdy Sambo yang perintah. (Brigadir Yosua) keadaan berlutut," terang Deolipa Yumara.
Secara pribadi, Deolipa Yumara anggap Ferdy Sambo sosok yang keji.
Di dalam ruangan itu, ucapnya, ada beberapa orang pada saat kejadian.
"Tapi saya nggak bisa sebutkan orangnya. Itu materi penyidikan," jelasnya.
Kapolri Akan Usut Tuntas
Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.
Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Ferdy Sambo.
Keempatnya memiliki peran yang berbeda pada kasus hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.
Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.
Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.
Kapolri menyebut tim khusus akan mengusut tuntas kasus ini, dan membuatnya menjadi terang benderang, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. (*)
Baca juga: TANGISAN Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat: Bangkit Rohmu Biar Terungkap Semua Anakku
Baca juga: Catatan Luka Brigadir J Hasil Autopsi Ulang Versi Kuasa Hukum Keluarga
Baca juga: Kisah Ayah Brigadir Yosua Mencari Kebenaran: Saya Hampir Menyerah