DPRD Provinsi Jambi

Terima Perwakilan Unjuk Rasa KSBI, Edi Purwanto Ungkap Poin Tuntutan

Perwakilan aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Jambi diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi,

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Samsul Bahri
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto setelah menemui perwakilan aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perwakilan aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Jambi diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di dampingi oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, M Juber dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria di ruang rapat DPRD Provinsi Jambi, Rabu (10/8).

Pada kesempatan ini, Edi Purwanto menyebutkan bahwa tuntutan dari KSBI Jambi terkait dengan undang-undang cipta kerja dan persoalan pengupahan.

Edi Purwanto menyebut bahwa setidaknya ada empat poin yang disampaikan terkait dengan aksi unjuk rasa ini.

Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (10/8).
Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (10/8). (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

"Ada empat hal tuntutan mereka yang pertama meminta undang-undang cipta kerja itu dikeluarkan dari Omnibuslaw khusus klaster Ciptakerja. Kedua meminta agar undang-undang cipta kerja ini kembali pada undang-undang lama tahun 2003,"ujarnya.

"Ketiga mereka meminta ada tim terpadu untuk pengawasan koorporasi-koorporasi yang tidak tertib, baik pengupahan dan lain sebagainya. Terakhir mereka berharap terjadi komunikasi dan koordinasi yang lebih masif lagi terkait kesejahteraan kaum buruh di Jambi,"tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa pertemuan yang juga melibatkan Ketua Komisi II dan IV DPRD Provinsi Jambi sebagai bagian dari mitra kerja. Pihaknya berkomitmen bersama untuk tetap menyerap aspirasi dari KSBI ini.

"Kami bersama dengan komisi II dan IV ini yang memang mitra mereka juga berkomitmen bersama, termasuk anggaran pengawasan akan di tambah,"pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kabareskrim Sebut Peluang Brigadir Yosua Lakukan Pelecehan Seksual Kecil Ternyata Ini Alasannya

Baca juga: Tidak Ada Kendala Pencairan, Kepala Bakaeuda Tebo Sebut Kas Daerah Aman

Baca juga: Temui Serikat Buruh, Edi Purwanto: Kami Selalu Berpihak pada Kepentingan Buruh dan Rakyat

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved