Potret Pemulihan Ekonomi Kota Sungai Penuh Pasca Pandemi

Perekonomian Sungai Penuh pada waktu itu terkontraksi -0,16 persen, tidak sedalam rata-rata Provinsi Jambi yakni -0,44 persen.

Editor: Rahimin
Istimewa
Setelah setahun berlalu, pandemi mulai mereda. Geliat perekonomian pun mulai bergerak naik kearah yang lebih baik 

Potret Pemulihan Ekonomi Kota Sungai Penuh Pasca Pandemi

Oleh

Verry Kurniawan

BPS Kota Sungai Penuh

TRIBUNJAMBI.COM - Pandemi Covid-19 meninggalkan luka bagi perekonomian nasional maupun Sungai Penuh. Sejak pemerintah mengkonfirmasi kemunculan infeksi virus tersebut pertama kali pada 2 Maret 2020, kondisi perekonomian secara nasional terjerembab pada titik terendah karena hampir seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota mengalami penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi.

Perekonomian Sungai Penuh pada waktu itu terkontraksi -0,16 persen, tidak sedalam rata-rata Provinsi Jambi yakni -0,44 persen.

Setelah setahun berlalu, pandemi mulai mereda. Geliat perekonomian pun mulai bergerak naik kearah yang lebih baik.

Menurut Kuswan Gunanto, Kepala BPS Kota Sungai Penuh, ekonomi Kota Sungai Penuh mengalami pertumbuhan sebesar 3,67 persen dibandingkan tahun 2020. Angka tersebut lebih tinggi sedikit daripada pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yakni sebesar 3,66 persen.

Saat pandemi melanda, banyak usaha pemerintah untuk bertahan. Hal ini dilakukan dengan cara memberikan perhatian kepada sektor ekonomi paling potensial di Sungai Penuh. Potensi perekonomian ini dapat dilihat dalam struktur perekonomian dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Lapangan usaha potensial (yang memiliki share terbanyak terhadap PDRB) di Kota Sungai Penuh adalah perdagangan (29,87 persen), informasi dan komunikasi (14,81 persen), konstruksi (11,11 persen), jasa pendidikan (9,94 persen), dan administrasi pemerintahan (6,36 persen).

Pandemi membuat struktur ekonomi Sungai Penuh mengalami sedikit perubahan, share perdagangan menurun dari 29,31 persen tahun 2020 menjadi 28,97 persen tahun 2021. Sementara share yang meningkat signifikan adalah sektor Konstruksi (dari 10,72 persen tahun 2020 menjadi 11,11 persen pada tahun 2021) dan Jasa Keuangan (dari 4,96 persen tahun 2020 menjadi 5,22 persen tahun 2021).

Konstruksi meningkat signifikan karena masyarakat lebih memilih untuk berinvestasi dengan membangun rumah baru karena terbatasnya aktivitas perdagangan akibat pembatasan kegiatan masyarakat.

Ditambah lagi, pemerintah banyak melakukan perbaikan pasar dan jalan-jalan desa sebagai akibat dari kebijakan padat karya tunai desa untuk menampung mereka yang terkena PHK sesuai dengan Peraturan Walikota Sungai Penuh No 13 Tahun 2021.

Lapangan usaha Jasa Keuangan mengalami peningkatan karena masyarakat lebih memilih untuk melakukan transaksi non tunai dan membeli barang secara online serta mulai melakukan investasi berupa saham/trading sehingga membutuhkan jasa perbankan.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved