Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kisah Ayah Brigadir Yosua Mencari Kebenaran: Saya Hampir Menyerah
Perjuangan ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat untuk mencari pelaku pembunuh brigadir j dan motif pembunuhan semakin terang benderang.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Dia menyebut dua tim pengacara ini bekerja bersama dengan jalan yang berbeda.
"Biasanya lawyer dibayar. Kalau Hutabarat Lawyer justru membayar, memberikan bantuan hukum dan finansial," jelas Ramos.
Dia mengatakan, mereka memfasilitasi berbagai kebutuhan untuk mengungkap kebenaran yang diperjuangkan oleh keluarga Samuel Hutabarat itu, karena ada rasa senasib sepenanggungan sebagai sesama marga Hutabarat.
Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Minta Ferdy Sambo Jujur ke Penyidik Soal Motif Tembak Brigadir Yosua
Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua ke Ferdy Sambo: Bertobatlah
Pada kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat ini, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri telah menetapkan empat orang tersangka.
Di antara nama tersangka itu adalah seorang jenderal bintang dua, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo.
Keempat tersangka itu dijerat dengan pasal 340 yakni pembunuhan berencana.
Kapolri juga menyebut, bahwa tidak ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo seperti narasi di awal kejadian.
"Tidak ada baku tembak, yang terjadi adalah penembakan," terang Kapolri saat konfrensi pers, Selasa (9/8/2022).
Peran Para Tersangka
Tim khusus yang dibentuk Kapolri mengusut kematian Brigadir Yosua, menetapkan empat orang tersangka.
Keempatnya, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, memiliki peran yang berbeda-beda.
Sesuai penjelasan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Bharada E adalah orang yang melakukan penembakan.
Selanjutnya Brigadir RR merupakan orang yang membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Baca juga: 28 Saksi Bakal Diperiksa Terkait Tewasnya Brigadir Yosua, Ini Pesan Mahfud MD
Baca juga: Bharada E Bisa Bebas Dari Kasus Tewasnya Brigadir Yosua, Pakar Hukum Ungkap Alasannya
Adapun KM bertugas membantu dan menyaksikan penembakan pada Yosua.
"FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di komplek polri duren tiga," kata Komjen Agus.