Selasa, 2 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ini Peran 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo Punya Peranan Penting

Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, polisi sudah menetapkan empat tersangka. Yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo

Tayang:
Editor: Rahimin
tribunnews
Irjen Ferdy Sambo. Ini Peran 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo Punya Peranan Penting 

 Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan terkait pasal yang disangkakan kepada para tersangka.

Tersangka kasus kematian Brigadir J dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Brigadir Yosua Hutabarat (kiri) dan Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan)
Brigadir Yosua Hutabarat (kiri) dan Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) (KOLASE TRIBUNJAMBI/HO/CAPTURE TRIBUNNEWS)

Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Keluarga Minta Dokter Forensik Diperiksa

Pihak Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat dan Ferdi singgung soal proses autopsi awal yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ramos Hutabarat, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru, yakni Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Ramos, perkara ini juga berawal saat hasip autopsi pertama, yang disebut ada satu tembakan. Tetapi, saat pihak keluarha membuka jenazah, ditemukan sejumlah luka.

"Dokter yang memeriksa seharusnya juga diperiksa, karena mereka yang awal mula turut serta menghalang-halangi dan menutupu hal tersebut," kata Ramos, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Minta Dokter Terlibat Proses Autopsi Pertama Turut Diperiksa

Hal tersebut diungkapkan oleh Ramos, pasalnya, dalam keterangan Kapolri, hanya menyebut tersangka yang berasal dari Bareskrim, Propam, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

Menurutnya, keterlibatan tim dokter dalam proses autopsi melalui prosedur, seperti tanda tangan, serta dokter, katanya, harus bekerja dengan kode etik yang juga diikat dengan sumpah kedokteran.

Wawancara jurnalis Tribun Jambi dengan Ramos Hutabarat kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua (tengah), dan Samuel Hutabarat ayah Brigadir Yosua (kanan), Jumat (5/8/2022)
Wawancara jurnalis Tribun Jambi dengan Ramos Hutabarat kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua (tengah), dan Samuel Hutabarat ayah Brigadir Yosua (kanan), Jumat (5/8/2022) (TRIBUNJAMBI/YON RINALDI)

Ia kembali menekankan, bahwa, semua yang melakukan perbuatan, harus mempertanggunjawabkan perbuatannya.

"Mereka ada sumpah kedokteran, dan mereka harus menyampaikan secara jujur, tidak boleh menutup-nutupi," katanya.

Minta Irjen Ferdy Sambo Jujur

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat meminta kepada Irjen Ferdy Sambo untuk terus terang kepada penyidik apa motif dibelakang peristiwa penembakan ini.

"Kepada pak Ferdy Sambo, sekiranya beliau berterus terang kepada penyidik apa motif dari terjadinya semua ini," ucapnya.

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved