Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Benarkah Ada Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir Yosua, Begini Jawaban Kabareskrim

Kabareskrim buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawati istri Ferdy Sambo.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabareskrim buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawati istri Ferdy Sambo.

Beberapa waktu lalu sempat heboh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawati.

Berikut penjelasan  Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawati

Kabareskrim menyebut sangat kecil kemungkinan ada dugaan pelecehan tersebut.

Sebab kata Agus, keempat tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo, dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan seksual)," kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).


Sebab jika ada pelecehan maka pembunuhan dilakukan seketika dan tidak terencana.

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan ada atau tidaknya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, akan terungkap di pengadilan.

"Saya kira ini sifatnya sangat teknis dan menjadi materi bagian dari penyidikan yang akan dipertanggungjawabkan di pengadilan," kata Listyo.

Sebelumnya temuan Komnas HAM, Pasca tewasnya Brigadir Yosua ada sejumlah kejanggalan yang dipaparkan  antaranya terkait dugaan pelecehan seksual.

Komnas HAM mengungkap temuannya soal  kematian Brigadir Yosua di antaranya terkait dugaan pelecehan seksual.

Temuan ini disampaikan langsung Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dilansir dari tayangan Kompas.tv, Minggu (7/8/2022).

Dia mengungkap bila pihaknya menemukan sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan kronologi yang diungkap pihak kepolisian.

Di antaranya terkait adanya penodongan terhadap istri Ferdy Sambo.

Komnas HAM menyebut tidak ada saksi yang menyaksikan peristiwa penodongan tersebut.

"Saksi menyaksikan penodongan itu tidak ada," ujarnya.

Terkait  keberadaan Bripka Ricky yang disebut berada di lokasi saat kejadian, yang bersangkutan  tidak melihat langsung peristiwa tembak menembak itu.

"Cerita-cerita ini di awal dengan kemudian berkembang kemudian ditelusuri itu banyak yang tidak klop, sehingga sebagai penyidik kami bertanya-tanya ada apa," katanya.

Ahmad Taufan Damanik pun mengungkap masalah krusialnya dalam kasus tersebut yakni tekait peristiwa tewasnya Brigadir Yosua di lokasi kejadian yang hanya didapatkan dari keterangan Bharada E.

"Dia (Bharada E) katakan dia mendengar teriakan dari si ibu ini (Putri Candrawathi), tolong Richard, tolong Ricky kemudain Richard ini turun ke bawah, dia ketemu dengan Yosua, jadi keterangan bahwa selama ini Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka itu tidak ada cerita itu, makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan-keterangan yang disampaikan awal dengan keterangan yang kami telusuri," ungkapnya.

Hal ini yang membuat belum bisa yakini ada tidaknya pelecehan seksual.

"Belum bisa meyakini apakah terjadi pelecehan seksual atau tidak. Walau pun kami katakan dalam standar hak asasi internasional dan itu diatur dalam UU TPKS kita, seseorang yang diduga atau dia mengaku atau dia mengadu bahkan sebagai korban pelecehan seksual mesti kita belum mengatakan benar atau tidak dia harus diperlakukan layaknya seorang korban," katanya.

Artikel ini diolah dari Wartakotalive

Baca juga: Temuan Mengejutkan Komnas HAM soal Tewasnya Brigadir Yosua, Ragukan Ada Pelecehan Seksual

Baca juga: Viral di TikTok Pelecehan di Stasiun Ciamis, Download Videonya di Snaptik Gratis

Baca juga: PC Tiga Kali Diperiksa Penyidik Soal Kasus Pelecehan Seksual

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved