Berita Batanghari

Pansel Umumkan Tiga Besar Hasil Seleksi JPT Pratama Lingkup Pemkab Batanghari untuk 5 Kepala OPD

Panitia Seleksi (Pansel) kembali mengumumkan hasil seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkungan Pemkab Batanghari.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/MUSAWIRA
Muhammad Azan sebagai Ketua Pansel JPT Pratama Pemkab Batanghari 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Panitia Seleksi (Pansel) kembali mengumumkan hasil seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkungan Pemkab Batanghari.

Pengumuman terbaru ini disampaikan dengan nomor:821/2/Pansel-JPT/2022 yang ditandatangani oleh Muhammad Azan sebagai Ketua Pansel.

Sejak awal, Pansel membuka untuk sembilan jabatan, namun pengumumman kali ini yang diumumkan untuk tiga besar hanya lima JPT.

Muhammad Azan menjelaskan seleksi terbuka untuk JPT Pratama lingkungan Pemkab Batanghari secara proses dan tahapan sudah sesuai sebagaimana semestinya.

Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan di lapangan atau setelah koordinasi bersama para Asisten, sesuai arahan Bupati, dan Bupati inginkan untuk calon kepala dinas ini yang berkualitas bukan kuantitas.

“Amanah itu dilakukan Pansel se-objektif mungkin dalam rangka memberi penilaian,” katanya pada Selasa (9/8/2022).

Menurut Tim Pansel setelah sampai masa akhir penilaian dari asesor dari sembilan jabatan tersebut hanya lima Jabatan atau Kepala OPD yang layak untuk direkomendasikan ke Bupati.

“Pansel menilai dan memutuskan dari 9 itu hanya 5 diumumkan dan 4 OPD yang belum atau tidak layak untuk direkom dari pansel ke Bupati,” katanya.

Musababnya, kata dia terkait nilai peserta yang belum memenuhi passing grade.

“Setelah nilai dari Tim Pansel dan asesor LAN digabung maka ada 4 OPD yang belum memenuhi syarat Passing grade minimal. Sehingga Pansel merekom ke Bupati terhadap 4 OPD ini akan ditentukan atau mengikuti proses selesksi berikutnya,” ucapnya.

Meski begitu, pelaksanaanya belum ditentukan dan masih menyesuaikan. Seleksi terbuka ini akan dibuka secara umum.

“Nilai teman-teman peserta yang tidak memenuhi syarat rata-rata berada diposisi 68, artinya di bawah passing grade yang ditentukan Tim Penilai,” ujarnya.

Peserta yang memenuhi syarat dan masih memenuhi syarat sebagai berikut.

1. Asisten Administrasi Umum; Asri Yonalsyah, Ichwan, dan Ahmad Fathan.

2. Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan; H Baidawi, Martha Dinata, A Kurniadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved