Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Keluarga Brigadir Yosua ke Ferdy Sambo: Bertobatlah
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua memberikan pesan untuk Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
"Untuk membuat kesan terjadi tembak-menembak," jelasnya.
Terkait apakah Ferdy Sambo terlibat menembak langsung, Kapolri menyebut sedang pendalaman.
Baca juga: Ramos Hutabarat Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Otak Pelaku Harus Tanggung Jawab
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir Yosua Minta Putri Chandrawati Turut Diperiksa
Peran 4 Tersangka
Tim khusus yang dibentuk Kapolri mengusut kematian Brigadir Yosua, menetapkan empat orang tersangka.
Keempatnya, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, memiliki peran yang berbeda-beda.
Sesuai penjelasan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Bharada E adalah orang yang melakukan penembakan.
Selanjutnya Brigadir RR merupakan orang yang membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Adapun Bharatu KM bertugas membantu dan menyaksikan penembakan pada Yosua.
"FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di komplek polri duren tiga," kata Komjen Agus.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati," ucap Komjen Agus Andrianto.
Kapolri menjelaskan, langkah-langkah dari tim khusus, termasuk malam ini mengumumkan dalang pembunuhan, adalah wujud komitmen polri untuk mengusut tuntas perkara ini, sesuai dengan arahan Presiden.
"Terkait dengan hambatan, upaya menghilangkan barang bukti, timsus juga segera lakukan pemeriksaan terhadap saudara FS, apakah ada perintah dari yang bersangkutan, dan segera laporkan hasilnya," tutur Kapolri.
Dia meminta Timsus betul-betul bekerja keras, profesional, dan akuntable.
"Kita ingin cepat tuntas, dan lanjutkan ke kejaksaan," kata kapolri.
Lalu, apa motif pembunuhan pada Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga Jakarta Selatan itu?