Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir Yosua Minta Putri Chandrawati Turut Diperiksa

Pihak Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ramos Hutabarat dan Ferdi meminta istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati untuk tu

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan) 

Adapun Bharatu KM bertugas membantu dan menyaksikan penembakan pada Yosua.

"FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di komplek polri duren tiga," kata Komjen Agus.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati," ucap Komjen Agus Andrianto.

Kapolri menjelaskan, langkah-langkah dari tim khusus, termasuk malam ini mengumumkan dalang pembunuhan, adalah wujud komitmen polri untuk mengusut tuntas perkara ini, sesuai dengan arahan Presiden.

"Terkait dengan hambatan, upaya menghilangkan barang bukti, timsus juga segera lakukan pemeriksaan terhadap saudara FS, apakah ada perintah dari yang bersangkutan, dan segera laporkan hasilnya," tutur Kapolri.

Dia meminta Timsus betul-betul bekerja keras, profesional, dan akuntable.

"Kita ingin cepat tuntas, dan lanjutkan ke kejaksaan," kata kapolri.

Lalu, apa motif pembunuhan pada Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga Jakarta Selatan itu?

"Sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, dan juga kepada ibu Putri. Pemicu pembunuhan didalami," ungkap Jenderal Kapolri Listyo Sigit.

Setelah Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, Kapolri mengatakan perwira bintang dua itu akan segera ditahan.

Tidak Ada Baku Tembak

Pada konfrensi pers malam ini, Kapolri menyebut tim khusus menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat.

"Timsus menetapkan saudara FS tersangka," kata Kapolri pada konfrensi pers, Selasa (9/8/2022).

Penetapan tersangka ini setelah mendapatkan keterangan forensik, olah TKP bersama puslabfor, dan tim lainnya yang bersifat ilmiah.

"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Kapolri Jenderan Pol Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved