Selasa, 19 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ayah Brigadir Yosua Yakin dari Awal Anaknya Dianiaya, Kini Terbukti

Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo telah menetapkankan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir Yosua, Selasa (9

Tayang:
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang disebut polisi meninggal dalam baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo telah menetapkankan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022).

Ferdy Sambo dikatakan Kapolri sebagai otak pembunuhan Brigadir Yosua dengan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yosua.

Disampaikan juga bahwa dalam kematian Brigadir Yosua ini tidak ada peristiwa tembak menembak.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengungkapkan bahwa sedari awal pihak keluarga sudah yakin bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak, yang ada peristiwa ditembak.

"Dari awal memang kita keluarga tidak yakin itu tembak menembak, semenjak saya lihat sendiri, saya lihat peti jenazah dan liat luka-luka di wajah dan dada dan grahamnya ini bergeser," ujarnya.

Bahkan Samuel juga mengatakan hal tersebut kepada salah seorang personil polisi yang mengantarkan jenazah tersebut bahwa ada yang janggal.

"Sempat saya utarakan ke Pak Simatupang (yang mengantar jenazah) Ini bukan ditembak lagi, ini sudah dianiya," ucapnya.

Dan saat ini keyakinan keluarga tersebut dikatakan Samuel terbukti.

Baca juga: Profil dan Biodata Irjen Pol Ferdy Sambo, Dinonaktifkan Kapolri Terkait Brigadir Yosua Hutabarat

Baca juga: Ini Peran 4 Orang Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Pemberi Perintah

"Ternyata sekarang sudah terbukti bahwa anak kami di aniaya," tegasnya.

Peran Ferdy Sambo dan 3 Anggota Lainnya

Tim khusus yang dibentuk Kapolri mengusut kematian Brigadir Yosua, menetapkan empat orang tersangka.

Keempatnya, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, memiliki peran yang berbeda-beda.

Sesuai penjelasan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Bharada E adalah orang yang melakukan penembakan.

Selanjutnya Brigadir RR merupakan orang yang membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Adapun Bharatu KM bertugas membantu dan menyaksikan penembakan pada Yosua.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved