DPRD Provinsi Jambi
Ranperda Pemberian Insentif dan Penanaman Modal, Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jambi Meminta Transparan
Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jambi memberikan pandangan umum terkait dengan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2012 tent
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jambi memberikan pandangan umum terkait dengan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahaan Penanaman Modal.
Samsul Riduan, sebagai Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan menerangkan bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan Daerah tentunya dipandang perlu membuat regulasi.
"Terutama regulasi yang dapat menggali potensi dan sumber – sumber pendapatan baru yang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku,"katanya.
Maka terhadap hal ini, kata Samsul Riduan, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan hndaknya Ranperda ini dapat memberikan dorongan kepada pihak ketiga untuk dapat berpartisipasi membangun daerah melalui sumbangannya kepada pemerintah daerah.
"Fraksi kami menyarankan kiranya Perda ini mengatur transparansi dan akuntabilitas atas Mekanisme Pemberian Insentif dan Penanaman Modal oleh Pihak Ketiga tersebut agar tidak menjadi sumber Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,"pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis
Baca juga: Faizal Riza Jadi Narasumber Seminar Nasional Prodi PIAUD di UIN STS Jambi
Baca juga: Heboh Dugaan Penganiyaan Bintara oleh Senior di Polres Bungo, Kapolres: Itu Tidak Benar
Baca juga: Apresiasi Atlet Difabel Asal Jambi Raih Medali di ASEAN Para Games 2022, Al Haris: Akan Beri Bonus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Samsul-Riduan-Sampaikan-Pandangan-Umum-Fraksi-PDIP-Terkait-7-Ranperda-Pemprov-Jambi.jpg)