Berita Selebritis

Kasus Razman Nasution Kelewatan, Ketua MPR Bambang Soesatyo Beri Peringatan: Tinggal Proses Hukum

Dikatakan Bambang Soesatyo jika advokat seperti itu harus dibina agar bisa diterima kembali oleh oganisasi.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Razman Nasution dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua MPR Bambang Soesatyo angkat bicara mengenai sejumlah kasus yang menimpa Razman Nasution.

Diketahui Razman Nasution belakangan ini menghebohkan publik lantaran ijazah hingga dipecat dari organisasi advokat.

Selain itu, Razman Nasution juga tersandung masalah pelecehan seksual dengan Iqlima Kim dan Claudia Senduk.

Ditegaskan Bambang Soesatyo, seharusnyna Razman Nasution sebagai advokat senior tak semestinya melakukan ini.

Hal itu diungkapkan Bambang Soesatyo saat menjadi bintang tamu diacara YouTube Uya Kuya, Senin (8/8/2022).

Awalnya Uya Kuya meminta tanggapan pada Bambang Soesatyo mengenai beberapa kasus yang menimpa Razman Nasution.

Baca juga: Riesca Rose Ngaku Sedih Mendadak Dihujat Netizen Karena Ulah Nathalie Holscher

Baca juga: Razman Nasution Sindir Telak Hotman Paris, Diam-diam Diperiksa Tanpa Tahu Media: Tidak Gentle!

Baca juga: Razman Nasution Ketahuan ke Bali Bareng Aisyah, Denise Chariesta: Kasihan Istrinya Gak Diajak Bang

"Kemarin dia (Razman) dipecat dari KAI dengan tidak horman karena melanggar kode etik. Kemudian ada juga laporan dari masyarakat tapi ia gampang loncat lagi," tanya Uya Kuya.

Lantas Bambang Soesatyo menjelaskan jika setiap organiasi advikat memiliki kode etik yang haram jika dilanggar.

Disisi lain, Bambang Soesatyo juga berharap pemerintah bisa lebih mendorong berdirinya dewan advokat.

"Kita mempunyai logika kalau masing-masing induk organisasi memiliki kode etik itu pasti hal yang tidak kita inginkan pasti dihindari," kata Bambang Soesatyo.

Kemudian Uya Kuya juga membahas mengenai pengacara yang diduga melakukan pemerasan dan memasang iklan besar-besaran diduga menyindir Razman Nasution,

"Pengacara ini masalah sempat masuk ancol marah-marah bawa nama presiden. Ini sudah meresahkan," tanya Uya Kuya lagi.

Sontak Bambang Soesatyo sedikit tertawa sambil menyebut jika hal itu melanggar kode etik advokat.

"Itu jauh dari kode etik, advokat itu sesuatu yang volentir yang memang kalau warga tak mampu membayar advokat negara yang menyiapkan menghadapi pengacara negara," tuturnya.

Uya Kuya dan Bambang Soesatyo
Uya Kuya dan Bambang Soesatyo (ist)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved