Berita Selebritis
Kasus Razman Nasution Kelewatan, Ketua MPR Bambang Soesatyo Beri Peringatan: Tinggal Proses Hukum
Dikatakan Bambang Soesatyo jika advokat seperti itu harus dibina agar bisa diterima kembali oleh oganisasi.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Sementara itu, Uya Kuya juga menyinggung mengenai sikap pengacara yang mengajak nikah seorang kliennya.
Menurut Bambang Soesatyo jika hal itu sudah kelewat batas.
"Kalau sampai ngajak nikah itu sudah diluar batas. Itu nanti tinggal proses secara hukum saja," tegasnya.
Dikatakan Bambang Soesatyo jika advokat seperti itu harus dilakukan pembinaan agar bisa diterima.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News