Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Isi Surat Bharada E Untuk Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Ditulis di Atas Kertas HVS

isi surat Bharada E Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak, ibu dan Reza (kelurga Bang Yos) sekali lagi saya

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/ARYP TONDANG/TRIBUNNEWS
KOLASE. Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir Nofriansyah Yosua, yang meninggal di ujung peluru. Kanan: Bharada E saat akan diperiksa Komnas HAM. 

Kuasa hukum akan membantu untuk permohonan menjadi justice collaborator.

Selain itu juga akan meminta perlindungan pada LPSK, agar keberadaan Bharada E bisa terus dilindungi.

Pengertian justice collaborator adalah tersangka kasus kriminal yang bekerjasama dengan penegak hukum membongkar kasus pidana yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.

Deolipa merupakan kuasa hukum baru Bharada E yang diminta oleh Bareskrim Polri.

Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan, setelah Andreas Nahot Silitonga dan rekan mundur sebagai kuasa hukum polisi muda bernama Richard Eliezer.

Dikutip dari Kompas TV, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut tak ada saksi yang melihat terjadinya kekerasan seksual pada istri Ferdy Sambo.

Juga tidak ada di antara yang telah diperiksa oleh Komnas HAM yang melihat langsung Brigadir Yosua mengancam PC menggunakan senjata api.

Namun PC yang dianggap menjadi saksi kunci juga dalam kasus ini, belum bisa dimintai keterangan oleh Komnas HAM, karena disebut kuasa hukumnya masih trauma.

Taufan Damanik juga menyebut, keterangan Ricky yang ada di lokasi saat terjadi tembakan, tidak melihat langsung adegan itu.

"Ketika ada suara tembakan, dia sembunyi, jadi dia nggak tahu sebetulnya lawan tembaknya Yosua itu siapa," ungkapnya. (*)

Baca juga: Mantan Kabareskrim Susno Duaji Ungkap Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir

Baca juga: TANGISAN Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat: Bangkit Rohmu Biar Terungkap Semua Anakku

Baca juga: Sarmauli Simangunsong Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo: Klien Kami Sebagai Korban Punya Hak

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved