Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Di Awal Dampingi Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Didatangi Tim Negosiator Polri dan Ditawari Imbalan
Di awal menangani kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengaku didatangi tim negosiator Mabes Polri.
TRIBUNJAMBI.COM - Di awal menangani kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengaku didatangi tim negosiator Mabes Polri.
Bahkan, menurut Kamaruddin Simanjuntak, tim negosiator itu menawarinya sejumlah imbalan.
Tim negosiator itu, lanjut Kamaruddin Simanjuntak meminta dirinya untuk meredam kasus kematian Brigadir J atau tidak memperpanjang lagi dan menerima begitu saja keterangan polisi.
"Yang dilakukan Mabes Polri saat itu adalah mengirim utusan-utusan untuk bernegosiasi dengan saya. Diminta agar kasus ini kondusif," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Wartakotalive.com, Sabtu (6/8/2022).
"Saya sudah katakan pada 2011, utusan Presiden saja saya tolak. Uang puluhan miliar hingga ratusan miliar saya tolak di 2011, ketika saya membuka kasus Wisma Atlet yang merembet ke e-KTP, Alkes, Hambalang dan lainnya itu," katanya.
Kamaruddin juga mengingatkan semua pihak untuk tidak mencoba merayunya menutupi kebenaran.
"Oleh karena itu, jangan coba-coba menawarkan hal-hal yang bertentangan dengan hukum kepada saya. Karena saya tidak tergoda dengan uang dan kekuasaan."
Baca juga: Perkembangan Kasus Tewasnya Brigadir J Sejak Sebulan Lalu, Jenderal dan Perwira Dicopot dari Jabatan
Baca juga: Pengacara Bharada E Andreas Nahot Silitonga Mengundurkan Diri
"Saya hanya tergoda memperbaiki institusi Kepolisian dan memperbaiki negara ini," papar Kamaruddin Simanjuntak.
Diduga tim negosiator yang menemui Kamaruddin Simanjuntak adalah bagian dari 25 personel kepolisian yang ditindak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena dianggap merekayasa dan menghambat pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Dimana 4 orang diantaranya kini diamankan dan ditahan di ruang tahanan khusus selama 30 hari ke depan sejak Jumat (5/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, setelah penetapan Bahrada E sebagai tersangka kasus tewasnya Bharada E, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jika 25 orang personel kepolisian diperiksa pada penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
25 personel kepolisian ini dinilai tidak profesional dalam penyidikan oleh TKP kasus tewasnya Brigadir J.
25 personel polisi itu terdiri dari 3 personel pati, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel. Mereka Dari kesatuan Divisi Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim
"Dari 25 personel yang diperiksa, 4 kami masukkan dalam ruangan khusus selama 30 hari ke depan," kata Listyo di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan keempat personel itu, tiga perwira berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.
"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya. Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro," kata Dedi kepada wartawan.
Dedi mengatakan keempat perwira itu berpangkat perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen).
"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkat pama dan pangkat pamen," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Didatangi Tim Negosiator Polri, Diminta Redam Kasus Brigadir J,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perkembangan Kasus Tewasnya Brigadir J Sejak Sebulan Lalu, Jenderal dan Perwira Dicopot dari Jabatan
Baca juga: Pengacara Bharada E Andreas Nahot Silitonga Mengundurkan Diri
Baca juga: Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti, Keluarga Brigadir Yosua Minta Penyidik Tegas