Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Keterangan Berbeda Soal Bharada E dari Polisi vs LPSK, Penembak Brigadir J Bukan Sniper?

Kejanggalan terkait sosok Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua mulai mencuat.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
Bharada E dijerat pasal pembunuhan, usai menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kejanggalan terkait sosok Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua mulai mencuat.

Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka setelah 3 minggu tewasnya Brigadir J.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (kolase instagram & via ANTARA)

Dikutip dari pemberitaan Tribunnews, ada sejumlah kejanggalan terkait sosok Bharada E.

Bharada E Jago Tembak

Dari penjelasan awal polisi, Bharada E disebut sebgaai jago tembak.

Pada insiden baku tembak, Bharada E disebut melepaskan tembakan lima kali ke arah Brigadir J.

Dari lima tembakan itu, empat diantaranya mengenai tubuh Brigadir J.

Sementara Bharada E sama sekali tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

Polisi menyebut Bharada E sebagai penembak nomor satu di Resimen Pelopor Brimob.

"Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di Resimen Pelopor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022) saat menjelaskan soal keahlian menembak Bharada E.

Saat ini Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca juga: Ini Tugas Yang Dijalankan Irjen Ferdy Sambo di Yanma Polri Usai Dicopot Jadi Kadiv Propam

Baca juga: Dikabarkan Istri Ferdy Sambo Terus Menangis, Kuasa Hukum: Seperti Orang Ketakutan

Sementara penjelasan LPSK, Bharada E bukanlah penembak atau sniper.

Dalam temuan LPSK belakangan ini didapati keterangan kalau Bharada E baru menggunakan pistol jenis Glock pada November 2021 dari Divisi Propam Polri.

Dari temuan LPSK, terkahir kali Bharada E latihan menembak itu terjadi pada Maret 2022 lalu sedangkan kejadian insiden baku tembak terjadi empat bulan setelahnya yakni pada Juli 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved