Jika Semua Orang Dipanggil Kayo, Lalu Siapa yang Miskin di Sungai Penuh?

Persentase penduduk miskin di Kota Sungai Penuh merupakan yang terkecil di Provinsi Jambi yakni 3,41 % di tahun 2021.

Editor: Rahimin
istimewa
Wakil Wali Kota Sungai Penuh Alvia Santoni memimpin rapat tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) 

Jika Semua Orang Dipanggil Kayo, Lalu Siapa yang Miskin di Sungai Penuh?

M Ammar Alwandi

Statistisi Ahli Pertama BPS Kota Sungai Penuh

Hal unik ketika kita sedang berada di Sungai Penuh adalah semua orang dipanggil Kayo. Dalam Bahasa Jambi sehari-hari kata Kayo artinya adalah kaya.

KBBI juga menyebutkan bahwa kaya adalah mempunyai banyak harta. Lalu, apakah berarti semua orang Sungai Penuh itu kaya?

Sungai Penuh, Kota dengan Kemiskinan Terendah se-Provinsi Jambi

Anggapan itu tidak sepenuhnya salah, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sungai Penuh, persentase penduduk miskin di Kota Sungai Penuh merupakan yang terkecil di Provinsi Jambi yakni 3,41 persen di tahun 2021. Provinsi Jambi sendiri memiliki persentase penduduk miskin sebesar 8,09 %.

Walaupun terkecil se-Jambi, hal itu tidak membuat Pemerintah Kota Sungai Penuh puas. Alvia Santoni, Wakil Walikota sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Sungai Penuh, menerangkan bahwa Pemkot Sungai Penuh menargetkan angka kemiskinan tahun 2022 adalah sebesar 2,97 % .

Dalam rapat TKPK tanggal 2 Agustus 2022, Wawako menyebutkan data yang valid dan akurat adalah hal yang sangat penting untuk “mengepung” sisa penduduk miskin di Sungai Penuh dengan berbagai bauran kebijakan. Lalu sebenarnya siapa yang dikatakan miskin?

Jadi Siapa yang Miskin?

Menurut BPS, penduduk miskin adalah penduduk yang pengeluarannya berada dibawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan sendiri adalah jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan dan non makanan yang diperoleh dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Kepala BPS Kota Sungai Penuh berjabat Tangan denga Wawako Setelah Acara Rapat TKPK
Kepala BPS Kota Sungai Penuh berjabat Tangan denga Wawako Setelah Acara Rapat TKPK (istimewa)

Garis kemiskinan Kota Sungai Penuh tahun 2021 adalah 426.380/orang/bulan. Jika rata-rata jumlah anggota rumah tangga di Sungai Penuh sebesar 3,8 jiwa, maka garis kemiskinan satu rumah tangga adalah Rp 1.620.244/rumah tangga/bulan.

BPS mencatat bahwa terdapat 3.030 penduduk miskin di Kota Sungai Penuh. Pertanyaan berikutnya adalah dimana 3.030 penduduk miskin tersebut tinggal?

Hal tersebut tidak bisa dijawab dengan data kemiskinan makro yang dikeluarkan oleh BPS.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved