Sosial

Emak-emak Warga Sungai Ning Hadang Truk Sampah Kota Sungai Penuh 

Emak-emak warga Sungai Ning, adang truk sampah, Jumat (5/8) sore yang ingin masuk ke TPAS RPT Kota Sungai Penuh.

Penulis: Herupitra | Editor: Hendri Dunan
Tribunjambi/Heru
Warga Sungai Ning, Kota Sungai Penuh kembali hadang Truk Sampah Pemkot, Jumat (5/72022) sore. 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Warga Sungai Ning, Kota Sungai Penuh kembali hadang truk sampah Pemkot, Jumat (5/8) sore. Aksi warga lantaran belum adanya Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang tindak lanjut rekomendasi dari DPRD Kota Sungaipenuh terkait TPAS RPT.
Puluhan warga yang didominasi kaum perempuan ini menghadang truk sampah milik Pemkot yang mau menuju RPT.
Salah seorang warga mengungkapkan, adanya aksi pemblokiran truk sampah pasca dikeluarkannya 18 poin dari rekomendasi DPRD Sungai Penuh. Warga mengaku rekomendasi dewan belum ditindaklanjuti Pemkot dan sesuai kesepakatan warga, truk sampah belum bisa bebas membuang sampah ke RPT.
"Rekomendasi Dewan sudah kami ketahui, tapi kejelasan dari tindak lanjut Pemkot belum ada. Maka truk kami harap bisa putar balik sesuai kesepakatan sebelumnya. Mana SK Wali Kota ," tanya ibu dilokasi pemblokiran yang enggan namanya ditulis.
Sementara itu Deki, tokoh pemuda yang juga dipercaya sebagai Korlap atas aksi-aksi yang dilakukan terkait TPAS RPT ketika ditemui membenarkan hal itu. "Kami warga Desa Sungai Ning mesti berlapang dada menerima 17 dari 18 rekomendasi DPRD ke Pemkot. Karena semua itu tentu sudah melalui kajian matang bersama dinas terkait. Tapi, itu bukanlah Keputusan Wali Kota yang resmi. Maka kami lakukan pemblokiran sampai ada keputusan Wako yang mengacu ke 17 poin dari rekomendasi dewan," kata Deki.
Menurut Deki, penghadangan truk pengangkut sampah Pemkot menuju TPAS RPT, kembali dilakukan pada Jumat (5/8) ini. Aksi pemblokiran jalan ini sudah dilakukan berkali - kali.
Aksi ini guna mendesak Wali Kota Sungaipenuh Ahmadi Zubir, untuk segera membuat surat keputusan penghentian pembuangan sampah paling lama 6 bulan kedepan, sesuai dengan rekomendasi DPRD yang sudah disetujui oleh warga.
Selain itu, warga juga mendesak DPRD Kota Sungaipenuh untuk menghapus rekomendasi yang telah disetujui dewan pada poin nomor 4. Sebab menurut warga terkesan memberi peluang untuk memperpanjang waktu yang disepakati.
"Ucapan terima kasih kami ucapkan ke Dewan yang tampak serius menerima dan peduli dengan aspirasi masyarakat. Namun, dari 18 poin, poin yang ke empat kami berharap tidak perlu ada," pungkasnya. (pit)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved