Kemungkinan Ada Tersangka Baru, Polda Jambi Periksa Komisaris Utama PT DHD di Sumsel
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan pengembangan kasus penipuan investasi bodong ternak lele PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aryo
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Handres melakukan pres rilis kasus investasi ternak lele, PT DHD dengan tersangka Aliman.
Kemudian, setiap per 40 hari mitra dijanjikan mendapat keuntungan Rp960 ribu setiap 1 kolamnya, secara terus menerus dalam kontrak 5 tahun.
Baca juga: Kasus investasi Bodong, Polda Jambi Minta Kepala Cabang PT DHD Serahkan Diri
"Dengan modal Rp10 juta kemudian mendapat hasil hingga 5 tahun membuat korban tergiur, bayangkan sekali 40 hari dijanjikan Rp960 ribu selama 5 tahun, bahkan ada yang punya 10 kolam," sebutnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News