Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Pernyataan Mahfud MD Setelah Bertemu Ayah Brigadir J, Catat Semua Pelanggaran SOP Polri

Mahfud MD mengatakan setelah bertemu dengan ayah Brigadir J, dirinya tidak berpendapat tentang kasus penembakan Brigadir J.

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas TV
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan ayah Brigadir J alias Brigadir Yosua hari ini, Rabu 3 Agustus 2022. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan ayah Brigadir J alias Brigadir Yosua hari ini, Rabu 3 Agustus 2022.

Mahfud MD mengatakan setelah bertemu dengan ayah Brigadir J, dirinya tidak berpendapat tentang kasus penembakan Brigadir J.

"Mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo, itu dari sisi mereka. Saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat, cerna," ujar Mahfud MD di kantornya, Rabu (3/8/2022).

Mahfud MD juga mengatakan jika dia mengantongi catatan mengenai pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang Polri lakukan dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

"Semua ada. Tapi masa saya bicarakan," ujar Mahfud MD.

Dia juga sudah mengumpulkan catatan dari berbagai pihak terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tawarkan Ketemu Istri Ferdy Sambo yang Syok dan Tak Bisa Diperiksa

Baca juga: Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Erayani: Semoga Allah Mengampuni Saya

Diantaranya dari Kompolnas, Komnas HAM hingga LPSK.

"Sehingga saya punya catatan lengkap. Dari keluarga (Brigadir J) ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT," tuturnya.

Dia berjanji akan menyampaikan pandangannya mengenai kematian Brigadir J.

Walau begitu, pandangan Mahfud MD tak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya tidak boleh ikut campur. Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden bahwa (kasus) harus dibuka dengan benar," imbuh Mahfud MD.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Kantongi Pelanggaran SOP Polri dalam Pengusutan Kasus Tewasnya Brigadir J",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tawarkan Ketemu Istri Ferdy Sambo yang Syok dan Tak Bisa Diperiksa

Baca juga: Aksi Nekat 3 Pria di Jambi Curi Anjing di Bengkel Terekam CCTV

Baca juga: Besok JNE akan Buka Suara Terkait Penimbunan Beras Bansos di Depok, Ada Pihak akan Disomasi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved