Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Isi Permohonan Visum Untuk Brigadir Yosua dari Kapolres, Cuma Sebut Luka di Dada

Permohonan visum et repertum dari Kapolres Jakarta Selatan terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat, hanya menyebut ada luka tembak di dada.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
Kolase/Tribunjambi.com
Hutabarat Lawyers dan ayah Brigadir Yosua Hutabarat menyampaikan keterangan pers usai bertemu dengan Mahfud MD, Rabu (3/8/2022). Insert: Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat (kiri) dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (tengah) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat, membeberkan isi permohonan visum et repertum dari Kapolres Jakarta Selatan terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Pada bukti visum tersebut, ungkap Pheo, disebutkan jenazah Brigadir Yosua Hutabarat cuma ada satu luka tembak di bagian dada.

Padahal kenyataannya luka tembak di tubuh anggota Polri yang disebut polisi dengan nama Brigadir J itu lebih dari satu.

Bahkan lukanya juga bukan hanya berbentuk luka tembak, tapi juga ada luka mirip goresan senjata tajam, yang kemudian disebut polisi akibat goresan proyektil.

Pheo Hutabarat menyampaikan hal itu usai mendampingi ayah Brigadir Yosua menemui Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (3/8/2022).

Dia mengungkapkan pihaknya sudah serahkan sejumlah bukti kematian janggal Brigadir Yosua kepada Mahfud MD, termasuk soal permohonan visum dari Polres Jakarta Selatan itu.

Bagaimana reaksi Mahfud MD melihat dokumen yang diserahkan tersebut?

"Pak menteri juga lihat, saya stabilo-in dua perkataan yang menyebut di tubuh jenazah jasad adik saya hanya ditemukan satu lubang di dada. Pak menteri geleng-geleng kepala," tutur Pheo Hutabarat.

Dia menyebut tidak tahu apa arti dari gelengan kepala Menko Polhukam Mahfud tersebut.

Tapi, katanya, dari hasil permohonan visum itu saja sudah ada upaya menutup-nutupi kebenaran soal apa yang terjadi pada Brigadir Yosua Hutabarat.

Pihak Hutabarat Lawyer pun mencurigai sudah sejak awal Brigadir Yosua yang tewas bersimbah darah itu ingin dijadikan sebagai pelaku tindak pidana.

Apalagi Brigadir Yosua disebut-sebut melakukan tindakan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo sebelum akhirnya ditembak oleh Bharada E.

"Banyak bukti janggal. Mohon maaf, dugaan kami sejak awal adalah adik saya itu akan dijadikan pelaku tindak pidana," terang Pheo.

Sementara itu Mahfud MD ditemui usai menggelar pertemuan dengan keluarga Yosua, tidak mau berpendapat pada substansi penyidikan yang kini ditangani tim khusus.

Dia menegaskan tidak memberi pendapat dalam audiensi tersebut. Dia hanya mencatat keluhan-keluhan yang disampaikan keluarga Brigadir Yosua pada audiensi di kantornya tersebut.

"Saya tidak berpendapat tentang kasus itu. Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," tuturnya, dikutip dari Kompas.com

Dia membeberkan tugasnya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden Joko Widodo yang dengan tegas meminta kasus ini tidak ditutup-tutupi.

Sementara itu, dalam dokumen yang Tribunjambi.com dapatkan, saat permintaan visum, yang tertulis adalah ada luka di tubuh korban berupa luka lubang di dada.

Baca juga: Kompolnas Sebut Timsus Sudah Periksa Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J, Apa Hasilnya?

Baca juga: Komnas HAM Beberkan Komunikasi Terakhir Brigadir J dengan Kekasihnya, Sanggah Pernyataan Kuasa Hukum

Pada bagian barang bukti yang disertakan, tidak diisi.

Hal lain dalam dokumen itu adalah, disebutkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ditemukan dalam kondisi telentang.

Sementara dalam temuan autopsi ulang yang diungkapkan Kuasa Hukum Keluarga Yosua, ada bekas luka tembak dari belakang kepala tembus ke hidung.

Hal lain yang menarik dalam surat permintaan visum tersebut adalah, usia dituliskan 28 tahun, padahal masih 27 tahun.

Selain itu pekerjaan yang dituliskan adalah sebagai pelajar/mahasiswa, padahal Yosua merupakan anggota Polri.

Hasil Autopsi Ulang Versi Keluarga

Kamaruddin Simanjuntak yang menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat telah membeberkan hasil autopsi jenazah Brigadir J ke publik.

Sesuai catatan langsung dari hasil pemeriksaan para dokter forensik dan juga dokter sebagai saksi perwakilan dari keluarga, ada beberapa lubang yang diduga adalah luka tembak di tubuh Brigadir J.

"Kami menempatkan dua tenaga kesehatan untuk memantau, satu dokter dan satu lagi magister kesehatan. Mereka adalah perempuan hebat yang mewakili keluarga," ungkap Kamaruddin.

Dia menyebut, kehadiran pihak keluarga itu bisa dilakukan setelah terjadi negosiasi alot.

Baca juga: Pernyataan Mahfud MD Setelah Bertemu Ayah Brigadir J, Catat Semua Pelanggaran SOP Polri

Baca juga: Ayah Brigadir J Sakit Hati Anaknya Disebut Lakukan Pelecehan Padahal Belum Ada Keputusan Pengadilan

Awalnya penasehat hukum boleh menyaksikan penggalian dan autopsi, keluarga boleh menyaksikan, dan akan disediakan CCTV untuk memantau autopsi ulang.

Tapi akhirnya tidak dibolehkan lagi menjelang autopsi ulang dengan alasan melanggar kode etik kedokteran.

"Jadi hanya yang berprofesi sebagai dokter atau tenaga medis yang boleh melihat. Jadi di jam-jam terakhir apabila ada keluarga, atau orang yang bisa dipercaya atau pengamat boleh, yang penting profesinya dokter atau di bidang kesehatan," ungkapnya.

Peluang itu dimanfaatkan dengan menghadirkan utusan keluarga yang memenuhi kriteria, yakni Herlina Lubis dan Martina Aritonang.

Mereka mencatat semua kondisi yang terjadi di tubuh Brigadir Yosua selama autopsi ulang digelar.

"Yang mereka catat itu sudah hasil kerjasama dengan dokter-dokter forensik (beberapa rumah sakit RSCM dan lain sebagainya)," sambung Kamaruddin.

Jadi, catatan itu adalah kesepakatan banyak dari ahli forensik yang ada dalam proses autopsi jenazah Brigadir J.

Yang mencengangkan, Kamaruddin menyebut tidak ditemukan Brigadir J saat autopsi di kepala dilakukan.

"Tidak ditemukan otaknya, yang ditemukan itu ada retakan berjumlah enam di dalam kepala itu."

Di belakang kepala, terangnya, ada benjolan bekas lem, setelah lemdibuka ada lubang yang tembus di hidung yang telah dijahit.

Kamaruddin pun menyebut ini tidak sesuai pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri yang menyebut bahwa Brigadir Yosua melakukan baku tembak dengan Bharada E.

"Inilah salah satu bukti yang membantah pernyataan Karopenmas yang menyatakan bahwa ada tembak-menembak dari atas ke bawah," jelas Kamaruddin. (*)

Baca juga: Sarmauli Ingatkan Istri Ferdy Sambo Punya Hak, Presiden Minta Kematian Brigadir Yosua Diusut Tuntas

Baca juga: Komnas HAM Sindir Pengacara Brigadir J soal Komunikasi dengan Vera Simanjuntak: Kroscek Mana Datamu

Update berita terbaru Tribunjambi.com di Google News.

Berita terbaru tentang penyidikan kematian Brigadir J bisa disimak di Topik Brigadir Yosua Tewas Ditembak.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved