DPRD Provinsi Jambi

Fraksi Gerindra Minta Bank Jambi Laporkan Pengelolaan Keuangan Setiap Tahun ke Pemprov dan DPRD

Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jambi, minta PT Bank Jambi buatkan pengelolaan keuangan nya dilaporkan setiap tahunnya pada pemerintah

Tribunjambi/Hasbi
juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jambi, M Khairil 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jambi, minta PT Bank Jambi buatkan pengelolaan keuangan nya dilaporkan setiap tahunnya pada pemerintah daerah.

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jambi, M Khairil saat penyampaian pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap tujuh Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi, dalam Paripurna belum lama ini.

Ranperda tentang Perubahan Status PT Bank Pembangunan Daerah Jambi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda).

"Penambahan modal yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi kepada PT.Bank Jambi, harus benar-benar dikelola dengan baik dan dilaporkan setiap tahun-nya kepada Pemerintah Daerah selaku investor dan DPRD selaku Pengawas Anggaran," kata M.Kharil.

Fraksi Gerindra menyarankan agar Bank Jambi membuat target pencapaian setiap tahunnya sampai 2024.

Apa saja yang telah berhasil dicapai, sehingga jangan hanya untuk memenuhi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 /POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang mewajibkan agar Bank Pembangunan Daerah harus mampu memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun sampai dengan tanggal 31 Desember 2024

Tetapi Bank Jambi harus bisa menambah Pendapatan Asli Daerah dan mampu menunjang pelaksanaan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas Daerah di bidang Perbankan.

"Terkait dengan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi kepada Bank Jambi, Kami Fraksi Gerindra ingin meminta penjelasan, bagaimana hasil perkembangan penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Jambi terhadap Bank Jambi selama ini," ujarnya.

Berapakah deviden yang diterima Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dari penyertaan modal tersebut pada tahun yang lalu.

Selanjutnya kami Fraksi Gerindra meminta agar didalam Ranperda Penyerataan modal kepada Bank Jambi selain menjelaskan perihal investasi Pemerintah Provinsi dan Bank Jambi, ranperda tersebut juga mencantumkan untuk manajemen Bank Jambi harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab agar kedepan Bank Jambi lebih modern dan dapat bersaing dengan bankbank lainnya.

Serta Pemerintah Daerah harus juga bisa mendorong kebijakan Bank Jambi untuk lebih berupaya memberikan pelayanan dan upaya terbaik bagi masyarakat Jambi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis

Baca juga: Sejumlah Pasar di Tanjabtim akan Direnovasi Melalui APBD 2022

Baca juga: Bank Jambi Sediakan Program Bantuan UMKM Rp 25 Miliar

Baca juga: Pemain Arsenal, Pablo Mari Berpeluang Kembali ke Liga Italia, Diincar Klub Promosi AC Monza

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved