DPRD Provinsi Jambi

Bahas KUA-PPAS 2023, Komisi lV DPRD Jambi Rapat Dengar Pendapat dengan 4 Mitra Kerjanya

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) empat instansi mitra kerjanya.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) empat instansi mitra kerjanya. 

 


Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) empat instansi mitra kerjanya.

Dalam RDP itu mereka membahas soal Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023.

Hal itu dibenarkan oleh pendamping wakil Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Supriyanto.

"Kemarin dengan empat mitra kerja Komisi lV, ada Dinas Sosial, Biro Kesramas, Nakertrans dan Pemberdayaan Perempuan," kata Supriyanto.

Fadli Sudria juga mengatakan, hari ini hingga besok mereka juga akan panggil lagi beberapa mitra kerja.

"Hari ini dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata. Namun dengan Dinas Pendidikan diskor, Karena tiga Kabid nya tak hadir," tutupnya.

(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)

Baca juga: Abdul Hamid Sampaikan Pandangan Fraksi PKB Terkait Ranperda Penyertaan Modal Bank Jambi

Baca juga: Fraksi Nasdem-Hanura Dukung Penuh Ranperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Baca juga: Edi Purwanto Minta Petrochina Beri Kesempatan pada Masyarakat Lokal untuk Bekerja

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved