RKUHP Hampir Final, Pemerintah Benahi 14 Isu Krusial. Dari Pidana Mati hingga Perzinaan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Rancangan Undang-Undang tentang

Editor: Fifi Suryani
Gambar Okan Caliskan dari Pixabay
Polemik RKUHP, sedang jadi sorotan di media sosial sebab banyak pasal dinilai kontroversial di dalamnya. 

4. Tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib

5. Dokter atau dokter gigi yang melaksanakan pekerjaannya tanpa izin

6. Unggas dan ternak yang merusak kebun yang ditaburi benih

7. Contempt of court berkaitan dengan dipublikasikan secara langsung tidak diperkenankan

8. Advokat curang dapat berpotensi bias terhadap salah satu profesi penegak hukum saja yang diatur (diusulkan untuk dihapus)

9. Penodaan agama

10. Penganiayaan hewan

11. Penggelandangan

12. Pengguguran kehamilan atau aborsi

13. Perzinaan

14. Kohabitasi dan pemerkosaan

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved