Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kenapa Keluarga Brigadir J Tak Ajukan Perlindungan ke LPSK seperti Putri Candrawathi dan Bharada E?
Keluarga dan kekasih Brigadir J alias Brigadir Yosua tak mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
TRIBUNJAMBI.COM - Keluarga dan kekasih Brigadir J alias Brigadir Yosua tak mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini berbeda dengan istri Irjen Ferdy sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E yang langsung mengajukan perlindungan ke LPSK setelah penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy sambo.
Yang menjadi pertanyaan, kenapa keluarga dan kekasih Brigadir J tak mengajukan perlindungan ke LPSK?

Pertanyaan ini dijawab Martin Lukkas, tim kuasa hukum Brigadir J.
Menurut Martin, baik keluarga, para saksi,dan juga kuasa hukumnya, belum yakin memilih LPSK menjadi tempat perlindungannya.
Martin menyebutkan beberapa alasan mengapa keluarga Brigadir J tak meminta perlindungan LPSK.
Yakni salah satunya karena LPSK dirasa belum dapat dipercaya untuk melindungi saksi dari pihak Brigadir J secara baik dan benar.
Hal itu disampaikan Martin secara virtual melalui Kompas TV, Selasa (2/8/2022).
"Jika kita ingin menjalin hubungan, jika saya analogikan dalam mencari pasangan, suami atau pacar, rasa saling percaya itu menjadi faktor kunci."
"Lalu rasa saling percaya ini timbul dari apa yang dilihat, apa yang dirasakan dan apa yang alami atau pengalaman."
Baca juga: Detik-detik Sebelum Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Misteri Kejadian 23 Menit
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J akan Diperiksa Bareskrim Polri Sore Ini
"Jika analogi itu diterapkan untuk melindungi saksi-saksi kami, kami belum bisa melihat LPSK menjadi suami atau pacar yang pantas bagi saksi-saksi kami, sehingga bisa melindungi saksi-saksi kami sebaik mungkin," jelas Martin.
Selain itu, dijelaskan oleh Martin, LPSK mendapatkan pengajuan terkait dengan perlindungan Bharada E dan Putri Candrawathi.
"Adapun alasannya pertama karena pelaku penghilangan nyawa ini, Bharada Eliezer, juga mengajukan perlindungan kepada LPSK sebagai saksi."
"Lalu kita lihat pelapor Brigadir Yosua ini juga mengajukan perlindungan saksi."
"Lantas bagaimana kami mempercayakan saksi-saksi kami dilindungi oleh institusi yang sama dengan melindungi orang-orang yang kontra terhadap mereka," jelas Martin.
Apalagi, kata Martin, LPSK dibawah kendali kepolisian, meskipun LPSK adalah lembaga independen.
"Lalu instrumen pelindung LPSK itu adalah organ dari Bawah Kendali Operasi (BKO) kepolisian," kata Martin.
Tentu menjadi pertimbangan pihak keluarga Brigadir J untuk meminta perlindungan kepada LPSK.
Kendati demikian, tim kuasa hukum Brigadir J dan keluarga sangat menghargai LPSK telah membuka diri untuk menerima pengajuan dari keluarga Brigadir J.
"Pada saat kami mendampingi saksi pada saat BAP, polisi itu terlihat sangat hati-hati, bahkan mereka juga berbisik."
"Kita sekarang juga tidak percaya sembarangan, karena satu dan lain hal."
"Oleh karena itu demi melindungi saksi-saksi kami, dan juga kami belum melihat tenaga yang digunakan dapat seprofesional mungkin."
"Oleh karena itu kami belum melihat LPSK ini dapat melindungi saksi kami secara baik dan benar."
"Sebenarnya kami juga melihat, LPSK ini kan menunggu, kalau mau diajukan ya silakan, tapi kalau tidak ya itu hak ya."
"Kami sama-sama menghargai, kami hanya menyampaikan apa yang menjadi penilaian, penglihatan dan perasan kami terhadap LPSK," jelas Martin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ALASAN Keluarga Brigadir J Tak Ajukan Perlindungan ke LPSK, Tim Kuasa Hukum Bahas Rasa Tidak Percaya,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Detik-detik Sebelum Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Misteri Kejadian 23 Menit
Baca juga: Ferdy Sambo di Nonaktifkan dari Kadiv Propam dan Kasatgassus Buntut Tewasnya Brigadir J
Baca juga: Apa DibalikTewasnya Brigadir J? 25 Hari Belum Ada Tersangka, 2 Jenderal Sebut Kasus Mudah Diungkap