Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ferdy Sambo di Nonaktifkan dari Kadiv Propam dan Kasatgassus Buntut Tewasnya Brigadir J

Sebelum tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinasnya, Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam dan Kepala Satuan Tugas Khusus

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa/Facebook/Roslin Emika
Foto Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebelum tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinasnya, Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam dan Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Namun setelah insiden yang disebut polisi sebagai baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, membuat Irjen Ferdy Sambo di nonaktifkan dari jabatannya.

Irjen Ferdy Sambo di nonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri pada 18 Juli 2022 lalu.

Penonaktifan dilakukan demi penyelidikan yang obyektif terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri mengatakan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dilakukan untuk menjaga proses pengusutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo agar obyektif, transparan, dan akuntabel.

Sehingga rangkaian proses penyidikan berjalan dengan baik.

Divisi Propam Polri selanjutnya akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy.

Selain itu Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo juga sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Baca juga: Sebelum Tewas, Kopda Muslimin Dalang Penembakan Istri di Semarang, Tulis Surat Wasiat untuk Anaknya

Baca juga: Apa DibalikTewasnya Brigadir J? 25 Hari Belum Ada Tersangka, 2 Jenderal Sebut Kasus Mudah Diungkap

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Sambo tidak lagi menjabat Kasatgassus seusai dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri sejak Senin 18 Juli 2022.

"Ya betul (tidak aktif sebagai Kasatgassus)," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Ia menuturkan bahwa jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus kini juga turut dinonaktifkan sementara.

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non struktural juga sudah tidak aktif," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut masih menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasatgassus Polri sejak masa Kapolri Jenderal Idham Azis.

Saat itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat Kabareskrim Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved